KISI KISI UP PAI 2022
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KISI-KISI SOAL UP 2021
NO | INDKATOR ESENSIAL | TARGETJAWABAN | MODUL/ KB |
| |||
1 | Disajikan narasi tentang tanah di satu daerah yang disewakan oleh pemiliknya kepada perusahaan, mahasiswa dapat menetukan pihak yang wajib mengeluarkan zakat tanah sewaan tersebut | 1. Menurut Jumhur ulama, bahwa yang wajib mengeluarkan zakat hasil tanah yang disewakan adalah pihak penyewa. Mereka beralasan karena yang dikeluarkan zakatnya adalah hasil tanahnya bukan tanahnya hal ini diperkuat oleh pendapat Mahmud Syaltut. Artinya:“Pendapat yang kami pegang bahwasanya kewajiban zakat ada pada pihak penyewa yang langsung menggarap pertanian. Dan zakat merupakan hak pertanian sebagai rasa syukur atas ni’mat berhasilnya pertanian. Dengan demikian penyewalah yang dibebani untuk mengeluarkan zakat hasil tanah yang disewakan.” 2. Menurut pendapat Abu Hanifah dan pengikutnya bahwa pemilik tanahlah yang wajib mengeluarkan zakatnya karena dari sebab tanah itulah ada hasil yang diperoleh., tanpa tanah tak akan dapat dihasilkan apa-apa. 3. Imam Malik, Syafi’i, Imam At-Tsauri, Imam Ibnu Mubarak dan Imam Ibnu Abu Tsaur berpendapat, penyewa tanahlah yang wajib membayar zakat, pendapat ini sejalan dengan pendapat point pertama. Pendapat pertama adalah ulama yang menetapkan bahwa si penyewa dalam hal ini orang yang menggarap tanah yang wajib mengeluarkan zakat karena dialah yang secara langsung memperoleh hasil dar tanah tersebut. Sedangkan pendapat kedua menetapkan bahwa si pemilik tanahlah yang wajib mengeluarkan zakatnya karena si pemilik tanah tersebut mendapatkan uang sewa. Jika diperbandingk alasan dari kedua kelompok tersebut, maka pendapat pertama memiliki argumentasi yang lebih kuat karena hal ini diperkuat oleh firman Allah swt dalam surat al-An’am ayat 141 seperti tersebut di atas yang menyebutkan bahwa hasil tanah yang wajib dikeluarkan zakatnya bukan tanahnya demikian juga dengan yang dimaksudkan oleh Hadits Rosulullah sebagaimana tersebut di atas. Berdasarkan kepada dalil-dali tersebut, fuqaha telah sepakat bahwa yang dizakatkan adalah hasil tanah bukan tanahnya maka sebidang tanah yang tidak ditanami tidak wajib di keluarkan zakatnya. | FIQIH/ KB-1 |
2 | Disajikan narasi tentang penghasilan seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan BUMN dalam setiap bulan, mahasiswa dapat menentukan besaran penghitungan zakat profesi yang dikenakan dalam setiap bulan ketika yang bersangkutan mendapatkan gaji bulanannya | Berikut ini akan dijelaskan secara singkat cara mengeluarkan zakat profesi seperti dokter, pengacara, pilot, dosen, artis dan sebagainya. Semua pekerja ini dapat mengeluarkan zakat profesinya dengan cara ta’jil, yaitu mempercepat ketika mereka menerima honor atau gaji. Berapa nisab (batas minimal) dan prosentase yang harus dikeluarkan? Terjadi perbedaan pendapat para ulama terhadap penetapan nisabnya:
CONTOH: Ali adalah seorang dosen PTN golongan IV/a dengan masa kerja selama 20 tahun. Ia memiliki seorang istri dan tiga anak. Penghasilannya tiap bulan pada tahun 2015 sebagai berikut:
Pengeluaran setiap bulan: a. Keperluan keluarga Rp. 3.000.000 b. Angsuran kredit rumah Rp. 1.250.000 c. Dan lain-lain Rp. 1.500.000 Kalkulasi Penerimaan Rp. 7.800.000 Pengeluaran Rp. 5.750.000 Sisa Rp. 2.050.000 Jika sisa di atas dikalikan setahun, maka berjumlah Rp. 24.600.000 yang kemudian didepositokan di bank dengan bunga keuntungan 18 % setahun. Maka perhitungan zakatnya ialah 2,5 % x 24.600.000 = Rp. 615.000. Ternyata zakatnya setahun sangat ringan, jika ia ingin mengeluarkan setiap bulan, maka 615.000 : 12 = + Rp. 51.250 zakat yang ia harus keluarkan setiap bulannya. | FIQIH/ KB-1 |
3 | Diberikan deskripsi contoh pemberian zakat kepada mustahiq, mahasiswa dapat menentukan ketentuan, bentuk dan macam zakat produktif dalam Islam. | Bentuk dan macam zakat dalam Islam dengan melihat mustahiqnya dapat dibagi menjadi empat. Pertama: Konsumtif tradisional, seperti zakat fitrah. Kedua, konsumtif kreatif, contohnya bea siswa. Ketiga Produktif tradisional, seperti pemberian ternak dan alat pertukangan. Dan keempat produktif kreatif , yaitu zakat untuk modal usaha. Bentuk mustahiq zakat pada point 2 sampai point empat keberadaan zakat bagi penrimanya berpotensi untuk membangun dan meningkatkan perekonomian. Keberadaannya dapat mengentaskan kemiskinan dan kemelaratan. Ide untuk mengembangkan zakat sebagai modal usaha muncul ketika okus perhatian dilakukan secara seksama bahwa para fuqara dan masakin tidak semuanya orang-orang yang memiliki keterbatasan kekuatan fisik namun di antara mereka terdapat banyak yang memiliki kesehatan fisik dan keahlian yang dapat dikembangkan, tapi mereka tidak memiliki modal, sehingga keluar ide untuk memberikan zakat kepada mereka untuk bisa dijadikan sebagai modal usaha yang dapat meningkatkan status ekonominya dan sekaligus mengembangkan keahlian yang mereka miliki. Maka pihak yang paling berperan dalam zakat produktif ini adalah kreatifitas mustahiq untuk menjadikan zakat sebagai modal yang terus dikembangkan. | FIQIH/ KB-1 |
4 | Diberikan deskripsi tentang distribusi pembagian zakat untuk pembangunan masjid di satu daerah, mahasiswa dapat menentukan kategori dan besaran alokasi zakatnya | Syaltut memberikan catatan bahwa zakat yang diperbolehkan untuk pembangunan mesjid dengan syarat mesjid itu hanya satu-satunya di suatu desa, atau untuk pembangunan mesjid baru karena mesjid yang tersedia tidak cukup lagi untuk menampung jamaah. Menurut Syaltut, arti sabilillah dapat disimpulkan menyangkut pemeliharaan posisi materi dan spritual suatu bangsa termasuk di dalamnya mesjid. Menurut al-Maraghi, istilah sabilillah adalah semua perkara yang berhubungan dengan kemaslahatan ummat dapat dimasukkan ke dalam sabilillah, seperti perkara yang menyangkut masalah agama dan pemerintahan, seperti masalah pelayanan haji. M. Rasyid Ridha berpendapat bahwa, istilah sabilillah mencakup semua kepentingan syariah secara umum yang berkenaan dengan masalah agama dan negara dan yang terpenting, untuk persiapan kepentingan perang dengan membeli persenjataan. Menurut Yusuf Qardhawi, istilah sabilillah memiliki arti yang lentur, yaitu semua sarana yang dapat dipergunakan untuk memperjuangkan kemajuan ummat Islam dan melawansemua bentuk serangan orang-orang kafir, semuanya termasuk sabilillah. Lebih rinci, beliau menyebutkan usaha pembebasan Islam dari kekuasaan dengan memerangi kaum kafir, sarana pendidikan dan pengajaran serta lembaga da’wah, surat kabar islami, penerbitan buku-buku islami dan para da’i, semua yang disebutkan di atas dapat dimasukkan ke dalam cakupan makna sabilillah. Sayyid Sabiq berpendapat, bahwa istilah sabilillah adalah semua jalan yang dapat menyampaikan kepada keridhaan Allah, baik berupa ilmu atau amal. Mencermati pendapat-pendapat di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa pengertian sabilillah secara umum (mazaj) dapat mencakup semua jalan kebaikan yang manfaatnya kembali kepada ummat Islam termasuk di dalamya adalah masjid, penyebutan sarana ibadah yang disebutkan terakhir ini secara jelas disebut oleh Mahmud Syaltut pada point pertama. | |
5 | Disajikan deskripsi konseptual tentang nikah dalam Islam menurut pandangan para ulama fikih, mahasiswa dapat menyimpulkan kedudukan hukum nikah dalam Islam | Memperhatikan berbagai macam illat nikah maka hukum nikah dapat ditetapkan sebagai berikut: 1. Wajib, hukum ini layak dibebakan kepada orang yang telah mampu memberi nafkah, jiwanya terpanggil untuk nikah dan jika tidak nikah khawatir terjerumus ke lembah perzinahan. Hal ini diperkuat oleh tuntunan agama bahwa menjaga diri dari perbuatan haram adalah wajib. Sedangkan bagi yang hanya memiliki keinginan yang kuat tapi belum mampu memberi nafkah, maka lebih baik ia menahan diri. Hal ini didasari oleh firman Allah swt: وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَيَجِدُونَ نِكَاحًاحَتَّى يُغْنِيَهُمُاللَّمِنْفَضْلِهِ Artinya: “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nuur: 33) 2. Sunah, hukum ini pantas bagi orang yang merindukan pernikahan dan mampu memberi nafkah tapi sebenarnya ia masih mampu menahan dirinya dari perbuatan zina. Maka bagi orang seperti ini hukum nikah menjadi sunah. Akan tetapi jika demikian kondisinya, nikah lebih baik baginya dari pada membujang karena dalam nikah terdapat ibadah yang banyak. 3. Haram, hukum ini layak bagi orang yang tidak mampu memberikan nafkah dan jika ia memaksakan diri utnuk menikah akan mengkhianati isterinya atau suaminya, baik dalam pemberian nafkah lahiriyah maupun batiniyah, sehingga dengan perkawinan itu hak-hak istri/suami tidak terpenuhi. | FIQIH/ KB-2 |
6 | Diberikan deskripsi konseptual tentang tujuan pernikahan dalam Islam menurut pandangan ulama fikih, mahasiswa dapat menyimpulkan tujuan pernikahan dalam Islam berdasarkan hukum monogami dalam Islam | Azas monogami telah ditetapkan oleh Islam sejak lima belas abad yang lalu sebagai salah satu asas perkawinan dalam Islam. Tujuannya untuk memberikan landasan dan modal utama dalam pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis, sejahtera dan bahagia. Oleh karena itu hukum asal perkawinan dalam Islam adalah monogami. Hakum ini sangatlah beralasan karena dengan monogami tujuan pernikahan untuk menghantarkan keluarga bahagia akan lebih mudah karena tidak terlalu banyak beban. Selain dengan bermonogami juga akan lebih mudah untuk menetralisir dan meredam sifat cemburu, iri hati dan perasaan mengeluh dalam kehidupan isteri sehari-hari. | |
7 | Disajikan deskripsi kasus dalam satu masyarakat tentang adanya seorang lakilaki yang beristri lebih dari satu (poligami), mahasiswa dapat menelaah persyaratan dibolehkannya untuk berpoligami dalam ajaran Islam | Menurut Mahmud Syaltut, bahwa pada asalnya Islam memerintahkan laki-laki untuk beristeri satu, boleh beristeri lebih dari satu jika dipandang darurat. Apa yang dimaksud dengan darurat tersebut? Menurut Yusuf Qardhawi, kondisi darurat yang dengannya seorang laki-laki dibolehkan berpoligami adalah sebagai berikut: 1. Ditemukan seorang suami yang menginginkan keturunan, akan tetapi ternyata isterinya tidak dapat melahirkan anak disebabkan karena mandul atau penyakit. 2. Di antara suami ada yang memiliki overseks, akan tetapi isterinya memiliki kelemahan seks, memiliki penyakit atau masa haidhnya terlalu panjang sedangkan suaminya tidak sabar menghadapi kelemahan isterinya tersebut. 3. Jumlah wanita lebih banyak dibanding jumlah laki-laki, khususnya setelah terjadi peperangan. Di situ terdapat kemashlahatan yang harus didapat oleh sebuah masyarakat dan para wanita yang tidak menginginkan hidup tanpa suami dan keinginan hidup tenang, cinta dan terlindungi serta menikmati sifat keibuan. | FIQIH/ KB-2 |
8 | Diberikan narasi kasus di satu daerah terkait adanya nikah mut'ah yang dilakukan oleh laki-laki dengan perempuan setempat, mahasiswa dapat menyimpulkan hukum nikah mut'ah dalam ajaran Islam | Kebolehan hukum nikah mut’ah pada zaman Nabi itu memiliki alasan sebagai berikut: a. Merupakan keringanan hukum (rukhsah) untuk memberikan jalan keluar dari problematika yang dihadapi oleh dua kelompok orang yang imannya kuat dan imannya lemah. b. Sebagai langkah perjalanan hukum Islam menuju ditetapkannya kehidupan rumah tangga yang sempurna untuk mewujudkan semua tujuan pernikahan yaitu melestarikan keturunan, cinta kasih sayang dan memperluas pergaulan melalui perbesanan. Di kalangan sahabat orang yang secara tegas mengharamkan nikah mut’ah adalah Umar bin Khattab, dengan lantang beliau melarang nikah mut’ah serta mengancam hukuman bagi pelakunya. Menurut jumhur sahabat dan ulama bahwa keharaman nikah mut’ah adalah mutlak tanpa ada pengecualian meski dalam kondisi darurat. Pendapat ini diperkuat oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia yang secara tegas memutuskan bahwa hukum nikah itu haram karena selain dadasari oleh dalil yang kuat, selain nikah ini juga bertentangan dengan tujuan pensyariatan pernikahan. | FIQIH/ KB-2 |
9 | Disajikan data dan informasi tentang industri perbankan di Indonesia, mahasiswa dapat menyimpulkan perbedaan ciri-ciri bank konvensional dan bank Islam/bank syari'ah | Bank non Islam (convensional bank) adalah lembaga keuangan yang fungsi utamanya untuk menghimpun dana yang kemudian disalurkan kepada orang atau lembaga yang membutuhkannya guna investasi (penanaman modal) dan usaha-usaha yang produktif dengan sistem bunga. Contohnya BNI , BRI. BCA dan sebagainya. Sedangan yang dimaksud dengan bank Islam adalah suatau lembaga yang fungsi utamanya menghimpun dana untuk disalurkan kepada orang atau lembaga yang membutuhkannya dengan sistem tanpa bunga. Contohnya Bank Muamalat. Tujuan didirikannya bank Islam adalah untuk menghindari bunga uang yang diberlakukan oleh bank convensional. Dari definsi di atas maka dapat dibedakan antara bank convensional dengan bank Islam yaitu bank convensional memakai sistem bunga sedangkan bank Islam tidak. | FIQIH/ KB-3 |
10 | Disajikan deskripsi kasus peminjaman uang yang terjadi di satu masyarakat, mahasiswa dapat mennelaah jenis riba dan ketentuan hukumnya dalam ajaran Islam | Menurut Satria Effendi, riba nasiah adalah tambahan pembayaran atas jumlah modal yang disyaratkan lebih dahulu yang harus dibayar oleh si peminjam kepada yang meminjam tanpa resiko sebagai imbalan dari jarak waktu pembayaran yang diberikan kepada si peminjam. Riba nasiah ini terjadi dalam hutang piutang, oleh karena itu disebut juga dengan riba duyun dan disebut juga dengan riba jahiliyah, sebab masyarakat Arab sebelum Islam telah dikenal melakukan suatu kebiasaan membebankan tambahan pembayaran atau semua jenis pinjaman yang dikenal dengan sebutan riba. Juga disebut dengan riba jali atau qath’i, sebab dasar hukumnya disebut secara jelas dan pasti. Sejarah mencatat bahwa praktek riba nasiah ini pernah dipraktekkan oleh kaum Thaqif yang telah terbiasa meminjamkan uang kepada Bani Mughirah. Setelah waktu pembayaran tiba, kaum Mughirah berjanji akan membayar lebih banyak apabila mereka diberi tenggang waktu pembayaran. Sebagian tokoh sahabat Nabi, seperti paman Nabi, Abbas dan Khalid bin Walid, keduanya pernah mempraktekkannya sehingga turun ayat yang mengharamkannya yang kemudian membuat heran orang musyrik, karena mereka telah menganggap jual beli itu sama dengan riba. (Satria Effendi, 1988:147). | FIQIH/ KB-3 |
11 | Disajikan deskripsi konseptuan tentang bunga bank dari berbagai pendapat para ahli/ulama fikih, mahasiswa dapat menyimpulkan status hukum bunga bank dalam ajaran Islam | Terdapat empat kelompok ulama tentang hukum bunga bank. Pertama kelompok muharrimun (kelompok yang menghukuminya haram secara mutlak). Kedua kelompok yang mengharamkan jika bersifat konsumtif. Ketiga, muhallilun (kelompok yang menghalalkan) dan keempat, kelompok yang menganggapnya syubhat. Berikut ini akan diuraikan empat kelompok ulama seperti dimaksud: 1. Yang termasuk kedalam kelompok pertama ini antara lain Abu Zahra, Abu A’la al-Maududi, M. Abdullah al-Araby dan Yusuf Qardhawi, Sayyid Sabiq, Jaad al-Haqq Ali Jadd al-Haqq dan Fuad Muhammad Fachruddin. Mereka berpendapat bahwa bunga bank itu riba nasiah yang mutlak keharamannya oleh karena itu, umat Islam tidak boleh berhubungan dengan bank yang memakai sistem bunga, kecuali dalam keadaan darurat. Terkait dengan kondisi yang tersebut terakhir ini, Yusuf Qardhawi berbeda dengan yang lainnya, menurutnya tidak dikenal istilah darurat dalam keharaman bunga bank, keharamannya bersifat mutlak. 2. Yang termasuk ke dalam kelompok yang kedua ini antara lain Mustafa A. Zarqa. Beliau berpendapat bahwa riba yang diharamkan adalah yang bersifat konsumtif seperti yangberlaku pada zaman jahiliyah sebagai bentuk pemerasan kepada kaum lemah yang konsumtif berbeda yang bersifat produktif tidaklah termasuk haram. Hal senada juga dikemukakan oleh M. Hatta. Tokoh yang tersebut terakhir ini membedakan antara riba dengan rente. Menurutnya riba itu sifatnya konsumtif dan memeras si peminjam yang membutuhkan pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sedangkan rente sifatnya produktif, yaitu dana yang dipinjamkan kepada peminjam digunakan untuk modal usaha yang menghasilkan keuntungan. 3. Yang termasuk kepada kelompok ketiga antara lain A. Hasan (persis). Beliau berpendapat bahwa bunga bank (rente) seperti yang belaku di Indonesia bukan termasuk riba yang diharamkan karena tidak berlipat ganda sebagaimana yang dimaksud dalam ayat: يَاأَيُّاَالَّذِينَءَامَنُوالَتَأْكُلُواالربَاأَضْعَافًامُضَاعَفَةًوَاتَّقُوااللَّلَعَلَّكُتُفْلِوُونَ Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran: 130) 4. Yang termasuk ke dalam kelompok keempat adalah Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam muktamar di Siduarjo 1968 memutuskan bahwa bunga yang diberikan oleh bank kepada para nasabahnya atau sebaliknya termasuk perkara syubhat (belum jelas keharamannya). | FIQIH/ KB-3 |
12 | Diberikan narasi konseptual tentang fee dari para ahli/ulama fikih, mahasiswa dapat menyimpulkan status hukum memberikan dan menerima fee dalam ajaran Isam | Fee artinya pungutan dana yang dibebankan kepada nasabah bank untuk kepentingan administrasi, seperti keperluan kertas, biaya operasional, dan lain-lain. Pungutan itu pada hakikatnya bisa dikategorikan bunga, tapi apakah keberadaannya bisa dipersamakan dengan hukum bunga bank. Untuk menjawab masalah ini dapat dikembalikan kepada pendapat ulama tentang hukum bunga bank itu sendiri. Bagi kelompok ulama yang mengharamkan bunga bank, maka merekapun mengharamkan fee, karena berarti itu kelebihan, yaitu dengan mengambil manfaat dari sebuah transakasi utang piutang. Tegasnya, mereka menganggap fee adalah riba, meskipun fee itu digunakan untuk dana operasonal. Sedangkan ulama yang menghalalkan bunga bank dengan alasan keadaan bank itu darurat atau alasan lainnya, merekapun mengatakan bahwa fee bukan termasuk riba, oleh karena itu hukumnya boleh selain alasan bahwa tanpa fee, maka bank tidak bisa beroperasi maka keberadaan sesuatu sebagai alat sama hukumnya dengan keberadaan asal. Dalam hal ini, hukum fee sama dengan bunga bank, yaitu boleh. | FIQIH/ KB-3 |
13 | Diberikan narasi konseptual konsep tentang pemerintahan dalam Islam menurut para ahli/ulama fikih, mahasiswa dapat menyimpulkan tentang konsep dan kedudukan pemerintahan dalam ajaran Islam | Terdapat hubungan timbal balik antara agama dan negara dalam hal relasi saling ketergantungan. Meskipun antara memlihara agama dan mengatur negara kelihatannya berbeda namun dalam ajaran Islam nampak keduanya tidak bisa dipisahkan. Politik membutuhkan agama begitu sebaliknya agama membutuhkan politik, itulah khilafah dalam Islam. Imam al-Ghazaly pernah berkata agama adalah pondasi sedangkan pemerintahan adalah tiangnya.. Tiang akan runtuh jika tidak ada pondasi.Setiap sistem pemerintahan dapat dipastikan mempunyai tujuan yang akan dicapainya tak terkecuali pemerintahan dalam bentuk khilafah. Menurut Abu A’la al-Maududi, terdapat tiga tujuan utama pemerintahan dalam Islam. Pertama, menegakkan keadilan dalam kehidupan manusia dan menghentikan kezaliman serta menghancurkan kesewenang-wenangan. Kedua, menegakkan sistem yang Islami melalui cara yang dimiliki oleh pemerintah. Pemerintah berkuasa untuk menyebarkan kebaikan serta memerintahkannya (amar ma’ruf) sejalan dengan misi utama kedatangan Islam ke dunia. Ketiga, menumpas akar-akar kejahatan dan kemungkaran yang merupakan perkara yang paling dibenci oleh Allah swt. | FIQIH/ KB-4 |
14 | Disajikan narasi tentang beberapa bentukbentuk pemerintahan yang terdapat dalam negara dan penduduk yang mayoritas beragama Islam, mahasiswa dapat menyimpulkan bentuk-bentuk sistem pemerintahan yang berlaku dalam negara Islam dan negara yang mayoritasnya berpenduduk agama Islam | Terkait dengan istilah khilafah dengan Khalifah, banyak orang yang belum paham untuk membedakan kedua macam istilah tersebut.untuk istilah khalifah ebagaimana telah disebut di atas bahwa khilafah adalah sistem pemerintahan yang sah menurut ajaran Islam. Konsekuansi adanya khilafah mengharuskan adanya seorang yang menjadi pemimpin khilafah. Orang yang memimpin khilafah dinamakan khalifah. Khilafah dan khalifah merupakan rukun terpenting adanya sebuah pemerintahan dalam Islam. Dari pengertian di atas kita dapat membedakan antara khilafah dengan khalifah. Khilafah adalah sistem pemerintahannya sedangkan khalifah adalah pemimpinnya. | FIQIH/ KB-4 |
15 | Disajikan narasi konseptual terkait dengan hak dan kewajiban warga negara/rakyat dalam pemerintahan Islam/ajaran Islam, mahasiswa dapat membandingkan konsep antara hak dan kewajiban warga negara/rakyat dalam pemerintahan Islam/ajaran Islam | Berikut ini adalah hak-hak rakyat di satu sisi. Tapi disi lain merupakan kewajiban pemerintah
| FIQIH/ KB-4 |
16 | Disajikan data dan informasi sejarah terkait dengan kondisi sosial umat Islam pada masa kepemimpinan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, mahasiswa mampu membedakan kondisi sosial kemasyarakatan tersebut dengan kondisi sosial kemasyarakatan pada masa Nabi |
| SKI/ KB-1 |
17 | Diberikan data sejarah dan informasi tentang perkembangan dakwah dan pendidikan masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab, mahasiswa mampu mengidentifikasi perkembangan dakwah, pendidikan dan kebudayaan pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab | a. Strategi/Metode Dakwah Abu Bakar 1) Metode Dakwah Bil-Lisan (Pidato Abu Bakar ash-Shiddiq dalam Menggunakan Metode Dakwah) 2) Metode Dakwah Bit-Tadwin (Pengumpulan al-Quran) 3) Metode Dakwah Bil-Yad (dengan Tangan) 4) Metode Dakwah Bil-Hal (Kelembagaan) 5) Metode Usawatun-Hasanah (Keteladanan) b. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Abu Bakar Pada masa Abu Bakar lembaga pendidikan kuttab mencapai tingkat kemajuan yang berarti. Kemajuan lembaga kuttab ini terjadi ketika masyarakat Muslim telah menaklukan beberapa daerah dan menjalin kontak dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Ketika peserta didik selesai mengikuti pendidikan di kuttab mereka melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni di masjid. Di masjid ini ada dua tingkat, yakni tingkat menengah dan tingkat tinggi. Yang membedakan diantara pendidikan itu adalah kualitas gurunya. Pada tingkat menegah gurunya belum mencapai status Ulama Besar, sedangkan pada tingkat tinggi para pengajarnya adalah ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan integritas kesalehan dan kealiman yang diakui masyarakat. b. Strategi dakwah Umar bin Khatab 1) Pengembangan Wilayah Islam 2) Mengeluarkan Undang-Undang 3) Membagi Wilayah Pemerintahan c. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Umar bin Khatab Pada masa Umar bin Khattab, perkembangan Islam tidak sebatas pada perluasan kekuasaan Islam dan masalah ketatanegaraan (politik). Pada masa ini juga dicapai kemajuan-kemajuan seperti; pembagian daerah kekuasaan Islam, membentuk Baitul Mal, dan dewan angkatan perang, menetapkan tahun hijriyah, serta membangun masjid, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Amr Ibnu ‘Ash. Pada masa Umar, sahabat-sahabat besar yang lebih dekat kepada Rasulullah dan memiliki pengaruh besar, dilarang keluar Madinah, kecuali atas izin Khalifah dan hanya dalam waktu yang terbatas. Dengan demikian, penyebaran ilmu para sahabat besar terpusatkan di Madinah sehingga kota tersebut pada waktu itu menjadi pusat keilmuan Islam. Mereka yang baru menganut islam ingin menimba ilmu keagamaan dari sahabat-sahabat Nabi, khususnya hadits, sebagai salah satu sumber agama yang belum terbukukan dan hanya ada dalam ingatan para sahahabat dan sebagai alat bantu untuk menafsirkan al-Qur’an. Sejak masa ini, telah terjadi mobilitas penuntut Ilmu dari daerah-daerah jauh menuju Madinah sebagai pusat ilmu agama Islam. Gairah menuntut Ilmu tersebut kemudian mendorong lahirnya sejumlah pembidangan disiplin ilmu keagamaan, seperti tafsir, Hadits, dan Fiqih. Tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah nampak dalam pendidikan Islam pada masa Khalifah Umar. Dikuasainya wilayah-wilayah baru oleh Islam, menyebabkan munculnya keinginan untuk belajar bahasa Arab sebagai bahasa pengantar di wilayah-wilayah tersebut. Orang-orang yang baru masuk Islam dari daerah-daerah yang baru ditaklukan harus belajar Bahasa Arab jika mereka ingin belajar dan mendalami pengetahuan Islam. Tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah nampak dalam pendidikan Islam pada masa Khalifah Umar. Dikuasainya wilayah-wilayah baru oleh Islam, menyebabkan munculnya keinginan untuk belajar bahasa Arab sebagai bahasa pengantar di wilayah-wilayah tersebut. Orang-orang yang baru masuk Islam dari daerah-daerah yang baru ditaklukan harus belajar Bahasa Arab jika mereka ingin belajar dan mendalami pengetahuan Islam. | SKI/ KB-1 |
18 | Diberikan data dan informasi sejarah tentang perkembangan dakwah dan perluasan wilayah Islam pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab, mahasiswa dapat mendeteksi perkembangan dakwah dan perluasan wilayah pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab tersebut | Masa Khalifah Abu Bakar: Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangan berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M. Pengembangan Wilayah Islam Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan. Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa, Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab. Khalifah Umar bin Khatab juga mengembangkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat mengharapkan bantuan dari orang-orang Islam. Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar memberangkatkan pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Mesir di bawah pimpinan Amr bin Ash. | SKI/ KB-1 |
19 | Diberikan data dan informasi sejarah tentang perkembangan dakwah dan perluasan wilayah Islam pada masa Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, mahasiswa dapat mendeteksi perkembangan dakwah dan perluasan wilayah pada masa Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib tersebut | Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam khalifah Umar bin Khatab menempuh jalan dan strategi dakwah sebagai berikut:
Utsman bin Affan melaksanakan politik ekspansi untuk menaklukkan daerah-daerah seperti; Azerbaijan, Ar-Ray, Alexandria, Tunisia, Tabaristan, dan Cyprus adalah wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, dan hasil bumi yang sangat melimpah. Wilayah yang ditaklukkan Islam pada masa khalifah Utsman bin Affan bukan hanya ke tujuh wilayah tersebut. Masih ada wilayah-wilayah yang menjadi taklukkan Islam diantaranya: Armenia, Tripoli, An-Nubah, Kufah, Fars, dan Kerman. Pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan wilayah takklukan Islam semakin bertambah luas dan semakin bertambah banyak. | SKI/ KB-1 |
20 | Disajikan data dan informasi sejarah terkait dengan kondisi sosial umat Islam pada masa kepemimpinan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, mahasiswa mampu membedakan kondisi sosial kemasyarakatan tersebut dengan kondisi sosial kemasyarakatan pada masa Nabi | Pada masa khalifah Utsman bin Affan telah memberi kebebasan kepada umatnya untuk keluar daerah. Kaum muslimin dapat memilih hidup yang serba mudah daripada di masa Umar bin Khattab yang dirasakan terlalu keras dan ketat dalam pemerintahannya (Amin, 2010: 105-107). Masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib melalui masa-masa paling kritis karena pertentangan antar kelompok yang berpangkal dari pembunuhan Usman. Namun Ali menyatakan ia berhasil memecat sebagian besar gubernur yang korupsi dan mengembalikan kebijaksanaan Umar pada setiap kesempatan yang memungkinkan. Ia membenahi dan menyusun arsip Negara untuk mengamankan dan menyelamatkan dokumen-dokumen khalifah dan kantor sahib-ushsurtah,serta mengordinir polisi dan menetapkan tugas-tugas mereka. Pada Masa Nabi Muhammad SAW,kondisi sosial kemasyarakatan pada kaum muslimin masih menggali dan mengamalkan ajaran agama secara murni dengan mempelajari secara terus menerus ajaran al-Qur’an | SKI/ KB-1 |
21 | Diberikan informasi tentang perkembangan dakwah dan perluasan wilayah Islam pada masa Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, mahasiswa mampu mengidentifikasi perluasan dakwah dan wilayah pada masa Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib | Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam khalifah Umar bin Khatab menempuh jalan dan strategi dakwah sebagai berikut:
Pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib wilayah kekuasaan Islam telah sampai Sungai Efrat, Tigris, dan Amu Dariyah, bahkan sampai ke Indus. | SKI/ KB-1 |
22 | Disajikan data dan informasi sejarah terkait dengan kondisi sosial umat Islam pada masa kepemimpinan Dinasti Umayyah, mahasiswa mampu membedakan kondisi sosial kemasyarakatan tersebut dengan kondisi sosial kemasyarakatan pada masa Khulafaurrasyidin | Kebijakan pemerintahan yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan Islam Bani Umayyah adalah pada saat Muawiyah bin Abi Sufyan memerintah sebagai khalifah pertama. Kebijakan-kebijakan berikut ini menjadi fondasi Bani Umayyah menjadi kuat dan menjadi sumber inspirasi dan motivasi besar bagi kekuasaan Bani Umayyah di dalam menata kekuasaan selanjutnya. a. Memperluas wilayah Islam di tiga wilayah yang rata-rata subur: Afrika Utara, India dan Byzantium. Dari ketiga wilayah tersebut, Byzantium lebih dahulu ditaklukan karena selain subur, masyarakatnya menganut Nasrani Ortodoks. b. Membentuk Departemen dan Duta, tugasnya untuk mengirim beberapa duta Islam membawa misi Islam ke beberapa wilayah; Cina, India, Indonesia, Bukara, Tajikistan, Samarkan, Afrika Utara dan Andalusia. c. (Mengangkat beberapa profesional dalam bidang Administrasi keuangan dari orang-orang Byzantium untuk dipekerjakan dalam pemerintahan Islam. | SKI/ KB-2 |
23 | Diberikan data dan informasi sejarah tentang perkembangan dakwah, pendidikan dan kebudayaan pada masa Dinasti Umayyah, mahasiswa dapat mendeteksi perkembangan dakwah pendidikan dan kebudayaan pada masa Dinasti Umayyah | Perkembangan kebudayaan Islam masa Bani Umayyah tidak lepas dari berbagai kebijakan yang telah diambil. Secara umum, Bani Umayyah lebih banyak mengarahkan kebijakannya pada perluasan kekuasan politik atau perluasan wilayah, baik ke Timur maupun ke Barat. Peranan dinasti ini dalam menyebarluaskan Islam cukup besar. Pada masa ini banyak daerah yang dikuasai umat Islam. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayyah di Damaskus meliputi 3 bidang, yaitu bidang diniyah, bidang tarikh dan bidang filsafat. Pengembangan ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayyah di Damaskus tampak pada beberapa bidang. Kegiatan-kegiatan ilmiah tersebut berpusat di Kuffah dan Basrah, Irak. MELIPUTI BIDANG: ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu kalam, ilmu qiraat, ilmu nahwu, ilmu tarikh dan geografi dan seni bahasa. | SKI/ KB-2 |
24 | Diberikan data dan informasi sejarah tentang perluasan dakwah dan wilayah pada masa Dinasti Umayyah, mahasiswa dapat mendeteksi perluasan dakwah dan wilayah pada masa Dinasti Umayyah | Memperluas wilayah Islam di tiga wilayah yang rata-rata subur: Afrika Utara, India dan Byzantium. Dari ketiga wilayah tersebut, Byzantium lebih dahulu ditaklukan karena selain subur, masyarakatnya menganut Nasrani Ortodoks. Wujud kebudayaan fisik berupa hasil aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat Islam pada masa Bani Umayyah tampak sekali, seperti: bangunan istana, masjid, dan rumah sakit. Istana-istana yang didirikan sebagai tempat beristirahat di padang pasir pada masa ini, antara lain Qusayr Amrah dan Al-Mushatta. Masjid-masjid pertama di luar semenanjung Arab dibangun pada masa ini, antara lain: 1) Katedral St. John di Damaskus dirubah menjadi masjid. Bahkan katedral yang di Hims, di pusat kota Suriah digunakan sekaligus untuk masjid dan gereja. 2) Membangun masjid Sidi ‘Uqbah bin Nafi’ di makam ‘Uqbah bin Nafi’, panglima Muawiyah yang berhasil menaklukkan Afrika pada 50 H, di Kairuwan, Tunisia. 3) Abdul Malik membangun masjid Al-Aqsa di Al-Quds, Jerusalem. 4) Membangun monument Qubbah Al-Sakhr (Kubah Batu Karang) di-Quds, Jerusalem, di sebuah tempat yang menurut riwayat adalah tempat Nabi Ibrahim menyembelih Islmail dan Nabi Muhammad saw memulai mi’raj ke langit. | SKI/ KB-2 |
25 | Diberikan data dan informasi sejarah tentang perkembangan dakwah dan pendidikan masa Dinasti Abbasiyyah, mahasiswa dapat membandingkan perkembangan dakwah, pendidikan dan kebudayaan antara masa Dinasti Abbasiyah dengan Dinasti Umayyah | Proses pengembangan peradaban yang dibangun Bani Abbasiyah begitu cepat membawa perubahan besar bagi perkembangan peradaban ilmu pengetahuan selanjutnya. Bani Abbasiyah eksis selama 505 tahun dan diperintah oleh 37 khalifah dengan mampu menciptakan peradaban yang menjadi kiblat dunia pada saat itu, peradaban yang dikenang sepanjang masa. Pada waktu itu suasana belajar kondusif, fasilitas belajar disediakan pemerintah dengan lengkap. Motivasi belajar menjadi pendorong gairahnya masyarakat untuk belajar. Masyarakat mendatangi tempat-tempat belajar seperti kuttab dan madrasah maupun perguruan tinggi seperti universitas. Universitas yang terkenal pada saat itu adalah Nizamiyah yang dibangun oleh perdana menteri Nizamul Muluk dari khalifah Harun al- Rasyid. Khalifah Harun al-Rasyid terkenal sebagai khalifah yang sangat cinta pada ilmu pengetahuan, baik belajar maupun dalam hal membangun fasilitas belajar, seperti: sekolah, perpustakaan, menyediakan guru dan membentuk gerakan terjemahan. Gerakan penerjemahan yang kemudian menjadi salah satu ’ikon’ kemajuan peradaban Abbasiyah juga tidak lepas dari peranan Al-Mansūr sebagai Khalifah pertama yang mempelopori gerakan penerjemahan sejumlah buku-buku kuno warisan peradaban pra-Islam. Demikian dengan gerakan pembukuan (tasnīf) dan kodifikasi (tadwīn) ilmu tafsir, hadis, fikih, sastra serta sejarah mengalami perkembangan cukup signifikan di era Al-Mansūr pula. Dalam upaya memajukan pendidikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan al Makmun menetapkan kebijakan politik pendidikan sebagaimana digambarkan oleh Philip K. Hitti secara panjang lebar, tetapi secara singkat bisa kita paparkan sebagai berikut: a. Al-Makmun sangat menghormati para ahli ilmu baik agama maupun umum termasuk para filosuf, sekalipun tidak seperti ayahnya Harun al Rasyid; b. Mendirikan Perpustakaan Baitul hikmah yang di dalamnya orang bisa membaca menulis dan berdiskusi; c. Cabang-cabang ilmu keislaman muncul dan berkembang pada masa ini, seperti: 'ulumul Qur'an, Ilmu Qira'at, ilmu Hadits, Ilmu kalam, dan lainnya termasuk muncul dan berkembangnya Fiqih dan ushul Fiqih dalam empat madzhab semacam imam Syafi'I (150 H- 204 H); d. Ilmu pengetahuan umum juga berkembang, seperti: filsafat, matematika, ilmu alam, metafisika, geometri, al Jabar, aritmatika, astronomi, kedokteran, kimia, dan musik; e. Penterjemahan buku-buku yang berisi tentang Ilmu pengetahuan dari bahasa Yunani, Persia dan India ke dalam bahasa Arab. | |
26 | Disajikan data dan informasi sejarah terkait dengan kondisi sosial umat Islam pada masa kepemimpinan Dinasti Abbsiyyah, mahasiswa mampu membedakan kondisi sosial kemasyarakatan tersebut dengan kondisi sosial kemasyarakatan pada masa Khulafaurrasyidin | Selama masa kepemimpinannya, kehidupan masyarakat berjalan tenteram, aman dan makmur. Stabilitas politik dalam negeri cenderung aman dan terkendali, tidak ada gejolak politik dan pemberontakan-pemberontakan. Menjelang pengujung 158 H, Khalifah Abu Ja’far Al Manshur berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Namun dalam perjalanan ia sakit lalu meninggal dunia. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan memerintah selama 22 tahun. Jenazahnya dibawa dan dikebumikan di Baghdad. Masyarakat dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok pertama, kelompok khalifah, terdiri dari khalifah dan keluarga, para pembesar dan pekerja yang bekerja di istana. Mereka diberi penginapan di dalam wilayah istana (Daarul Khalifah). Kelompok kedua, kelompok masyarakat umum, yang terdiri para guru, ulama, petani, buruh, filosof dan masyarakat pada umumnya. Tujuan dari pembagian tersebut adalah agar pembagian tugas menjadi jelas, bukan justru untuk membuat jarak antara sesama masyarakat Islam atau antara masyarakat Islam dengan masyarakat non Islam. | SKI/ KB-2 |
27 | Diberikan informasi tentang perkembangan dakwah dan perluasan wilayah Islam pada masa Dinasti Abbasiyah, mahasiswa dapat mendeteksi perkembangan dakwah dan perluasan wilayah Islam pada masa Dinasti Abbasiyah | Daerah kekuasaan bani Abbasiyah meliputi daerah:
| |
28 | Disajikan data dan informasi sejarah masuknya Islam di Nusantara, mahasiswa mampu mengidentifikasikan dengan tepat jalur masuknya Islam di wilayah Nusantara |
Teori pertama mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia yang dibawa oleh orang India, yaitu Gujarat, Cambay, Malabar, Coromandel, dan Bengal. Snouck Hurgronje menyatakan bahwa memang berasal dari Gujarat India, dengan alasan: (1) Kurangnya bukti bahwa bangsa Arab yang datang menyebarkan Islam ke Nusantara; (2) Hubungan dagang antara Indonesia-India telah lama terjalin; (3) Inskripsi tertua tentang Islam yang terdapat di Sumatera menggambarkan hubungan dagang antara Sumatera dan Gujarat. Teori ini dianggap lemah oleh Marisson, walaupun batu-batu nisan yang ada di Sumatera itu berasal dari Gujarat atau Bengal, namun bukan berarti Islam berasal dari sana, karena saat itu Gujarat masih kerajaan bercorak Hindu. Menurut Arnold, para pedagang muslim dari Coromandel dan Malabar mempunyai peran penting dalam perdagangan antar India dan Nusantara. Pedangan inilah yang kemudian menyebarkan Islam ke penduduk setempat sambil berdagang.
Buya Hamka menjelaskan bahwa Islam masuk ke Indonesia sejak abad pertama hijriyah yang didasari berita Cina dari zaman Tang, menjelaskan bahwa Islam masuk Indonesia pada abad ke-7 Masehi atau abad pertama hijriyah di wilayah Sumatera yang di datangi pedagang-pedagang muslim. Menurutnya Gujarat hanya tempat singgahnya para penyebar Islam yang berasal dari Arab. Jika dilihat dari jalurnya maka dapat digambarkan rutenya sebagai berikut: (a) Jalur utara denga rute: Arab (Mekah dan Madinah) menuju Damaskus, lalu ke Baghdad, terus ke Gujarat, kemudian ke Srilanka, baru sampai ke Indonesia; (b) Jalur Selatan dengan rute: Arab menuju Yaman, lalu ke Gujarat, terus menuju Srilanka, barulah sampai di Indonesia.
Teori selanjutnya, bahwa Islam berasal dari Persia. Teori ini didasarkan pada beberapa unsur kebudayaan Persia, khususnya Syi’ah yang ada dalam kebudayaan Islam di Nusantara, berkembangnya ajaran Syekh Siti Jenar dengan ajarannya “ma nunggaling kawula gusti” sama dengan ajaran Al-Hallaj (Persia) “Wahadatul wujud”. Sebagai bukti selanjutnya, cara mengajarkan baca al-Qur’an dengan sistem mengeja huruf Aran, terutama tanda-tanda bunyi harakat. Juga peringatan Asyura atau 10 Muharam sebagai hari yang diperingati oleh kaum Syi’ah, yakni hari wafatnya Husain bin Ali bin Abi Thalib di Padang Karbala.
Teori ini menjelaskan bahwa etnis Cina muslim sangat berperan dalam proses penyebaran agama Islam di Nusantara. Menurut teori ini Islam datang dari arah barat ke Nusantara dan ke Cina berbarengan dalam satu jalur perdagangan. Islam datang ke Cina di Canton (Guangzhou) pada masa pemerintahan Tai Tsung (627-650) dari Dinasti Tang, dan datang ke Nusantara di Sumatera pada masa kekuasaan Sriwijaya, dan datang ke pulau Jawa tahun 674 M berdasarkan kedatangan utusan raja Arab bernama Ta cheh/Ta shi ke kerajaan Kalingga yang di perintah oleh Ratu Sima. | SKI/ KB-3 |
29 | Disajikan data dan informasi sejarah perkembangan Islam di nusantara,mahasiswa mampu memberi argumentasi sejarah perkembangan Islam di Nusantara sebelum Indonesia merdeka | Situasi masyarakat sebelum datangnya Islam terpengaruhi oleh sistem kasta dalam agama Hindu yang menjadikan perbedaan golongan kelas dalam kehidupan. Akibatnya, kehidupan masyarakat menjadi bertingkat dan berkelompok. Masyarakat Hindu ketika itu membagi kastanya menjadi empat (4) kasta yaitu: kasta brahmana, kasta ksatria, kasta waisya, dan kasta sudra. Sebagai kasta yang paling rendah, kasta sudra sering tertindas oleh kasta lainnya, sehingga kehidupannya selalu diliputi keresahan. Datangnya Islam mengikis keadaan masyarakat yang berkasta, merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik tanpa adanya penindasan atas perbedaan kasta. Perubahan ini tidak terlepas atas peran para wali dan para muballigh. Penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke-17 dikenal dengan istilah Walisongo. Era Walisongo menandai berakhirnya dominasi Hindu Budha dalam budaya Nusantara dan dirubah menjadi kebudayaan Islam. Peranan mereka sangat besar dalam mendirikan kerajaan Islam dan penyebaran ajaran agama Islam di Jawa. Penyebaran Islam terutama di Jawa banyak dilakukan oleh para wali. Wali dalam hal ini Wali Allah atau Waliyullah, adalah orang suci yang mula-mula menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Jadi, wali adalah orang yang mengabdikan diri kepada Allah dengan menyerahkan upaya lahiriah dan rohaniah untuk kepentingan agama Islam dengan disertai kelebihan karomah, dimana orang biasa tidak mungkin melakukannya. | SKI/ KB-3 |
30 | Disajikan data dan informasi sejarah terkait dengan perkembangan dakwah Islam di Nusantara sebelum Indonesia merdeka, mahasiswa dapat mengidentifikasi corak strategi dakwah Islam di Nusantara | Kesembilan Wali yang tergolong dalam wali songo, menerapkan metode dakwah yang berbeda-beda. Sunan Kudus menghias lembu (sapi) layaknya pengantin untuk mengumpulkan penganut agama Hindu, dan setelah berhasil mengumpulkannya, barulah Sunan Kudus menyampaikan dakwahnya. Sunan Kalijaga menjalani dakwahnya dengan mengajak para pembesar Hindu di Semarang, dan juga dengan cara pementasan wayang yang menyerupai relief atau arca yang ada d candi Borobudur. Sunan Ampel menyampaikan dakwahnya dengan membangun pesantren sebagai sentralisasi ajaran Islam yang di dalamnya diajarkan juga ilmu kanuragan yang berisi wirid kalimat tauhid. Dan sebagian besar dari para wali songo menyebarkan dakawah dengan cara “Mau’izah Hasanah” (teladan yang baik), lemah lembut, mengambil hati masyarakat yang masih menganut kepercayaan Hindu Budha, dengan cara tidak memusnahkan budaya dan adat masyarakat setempat, namun dengan sedikit demi sedikit menyisipkan ajaran-ajaran dan nilai Islam dalam kehidupan mereka. | SKI/ KB-3 |
31 | Disajikan data dan informasi sejarah terkait dengan gerakan dakwah walisongo, mahasiswa dapat mengidentifikasi corak strategi dakwah Walisongo di Nusantara | Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa strategi yang digunakan mengacu pada tiga strategi dakwah, yaitu Al-Hikmah atau kebijaksanaan, Al-Mauizah Hasanah atau nasihat yang baik, dan Al-Mujadalah atau berdiskusi secara sinergis dengan menghasilkan satu alternatif pemikiran tanpa menyudutkan salah satu kelompok. | SKI/ KB-3 |
32 | Disajikan data dan informasi sejarah masuknya Islam, strategi dakwah dan perkembangan Islam di Afrika, mahasiswa mampu menelaah sejarah masuknya Islam, strategi dakwah dan perkembangan Islam di Afrika | Al-Sayyad menjelaskan, ada dua rute perdagangan yang ikut membentuk pengaruh Islam di Afrika Barat. Yang pertama adalah jalur yang menghubungkan negeri-negeri Maghribi (Maroko, Aljazair, Tunisia, dan Libya) dengan pusat-pusat perdagangan emas Berber-Afrika seperti negeri Soninke (sekarang Negara Ghana). Jalur perdagangan lainnya adalah rute timur yang menghubungkan Sudan Tengah, Kanem, Bornu, serta Negara-negara Hausa dengan Libya, Tunisia, dan Mesir. Meskipun terdiri dari berbagai daerah dan etnis, tapi salah satu faktor pemersatu Islam di Afrika adalah dominasi mazhab Maliki yang kebanyakan diikuti oleh masyarakat negeri-negeri Maghribi. Agama Islam masuk ke daratan Afrika pada masa Khalifah Umar bin Khattab, waktu Amru bin Ash memohon kepada Khalifah untuk memperluas penyebaran Islam ke Mesir lantaran dia melihat bahwa rakyat Mesir telah lama menderita akibat ditindas oleh penguasa Romawi dibawah Raja Muqauqis. Adapun di Afrika Timur, faktor Islamisasi tampak jelas dengan kedatangan dan ekspansi Islam ke Afrika Selatan, antara lain dilakukan oleh para budak Melayu yang dibawa oleh orang-orang Eropa ke wilayah itu. Setelah dibebaskan dari Pulau Robben, tak jauh dari Cape Town, pada tahun 1793, Imam Abdullah membuat petisi pertamanya untuk pembangunan masjid. Awalnya Syech Yusuf dan Tuan Guru, menyebarkan agama Islam di daerah Cape Town Afrika selatan dengan membangun mesjid Auwal yang dibangun oleh Tuan Guru yang berasal dari Indonesia yang nama aslinya adalah Imam Abdullah Kadi Abdussalam. Tuan Guru meminta untuk membangun masjid kepada pemerintah Afrika selatan yang saat itu dikusai Belanda dan ditolak, serta dilarang menyelenggarakan ibadah. Walaupun demikian Tuan Guru dan Jamaahnya menyelenggarakan shalat Jum’at di tempat terbuka. Akhirnya ketika pemerintahan Nelson Mandela, maka Masjid Auwal dibuka untuk umum dan mempersilahkan umat Islam untuk menjalankan ibadahnya. | SKI/ KB-4 |
33 | Disajikan data dan informasi sejarah masuknya Islam, strategi dakwah dan perkembangan Islam di Amerika, mahasiswa mampu menelaah sejarah masuknya Islam, strategi dakwah dan perkembangan Islam di Amerika | Jejak sejarah kedatangan Islam di benua Amerika dapat dilihat dari penjelasan berikut: (1) Tahun 999 M: Seorang navigator Muslim dari Dinasti Umayyah di Spanyol bernama Ibnu Farrukh telah berlayar dari Kadesh pada Februari tahun 999 M menuju Atlantik. Sang pelaut Muslim itu berlabuh di Gando atau Kepulauan Canary Raya. Ibnu Farrukh mengunjungi Raja Guanariga. Sang penjelajah Muslim itu memberi nama dua pulau yakni Capraria dan Pluitana. Ibnu Farrukh kembali ke Spanyol pada Mei 999 M; (2) Tahun 1178 M: Sebuah dokumen dari zaman Dinasti Sung mencatat perjalanan pelaut Muslim ke sebuah wilayah bernama Mu-Lan-Pi (Amerika); (3) Tahun 1310 M: Abu Bakari seorang raja Muslim dari Kerajaan Mali melakukan serangkaian per- jalanan ke dunia baru (benua Amerika); (4) Tahun 1312 M: Seorang Muslim dari Afrika (Mandiga) tiba di Teluk Meksiko untuk mengeksplorasi Amerika menggunakan Sungai Mississipi sebagai jalur utama perjalanannya; (5) Tahun 1530 M: Budak dari Afrika tiba di Amerika. Selama masa perbudakan, lebih dari 10 juta orang Afrika dijual ke Amerika. Sekitar 30 persen budak dari Afrika itu Islam; (6) Tahun 1539 M: Estevanico of Azamor, seorang Muslim dari Maroko, mendarat di tanah Florida; (7) Tahun 1732 M: Ayyub bin Sulaiman Jallon, seorang budak Muslim di Maryland, dibebaskan oleh James Oglethorpe, pendiri Georgia; (8) Tahun 1790 M: Umat Islam dari Andalusia dilaporkan sudah tinggal di South Carolina dan Florida; (9) Tahun 1807 M: Seorang Muslim Afrika dinyatakan bebas di Washington DC setelah Kongres Amerika Serikat melarang impor budak ke Amerika setelah 1 Januari 1808. Ia menjadi salah satu pemegang saham pertama Bank Columbia; (10) Tahun 1839 M: Sayyid Sa'id, seorang penguasa Oman mengutus misi perdagangan dengan menggu- nakan kapal Sultana ke Amerika dan tiba di New York 30 April 1840; (11) Tahun 1856 M: Pasukan kavaleri AS menyewa seorang Muslim bernama Hajji Ali untuk eksperimen pemeriharaan unta di Arizona. Islam mulai merambah benua Amerika Serikat bermula sejak abad ke-16, di mama Estavanico dari Azamor adalah muslim pertama. Populasi Muslim di Amerika didorong oleh banyaknya imigran yang datang ke sana, bahkan pada tahun 2005 penduduk Islam di sana mencapai 96.000 setiap tahun dibanding dua dekade sebelumnya. Selain itu perkembangan Islam dipeopori banyaknya organisasi Islam di Amerika Serikat antara lain: (a) Kelompok terbesar adalah ASM (American Sosiety of Muslims), pengganti dari Nation of Islam yang telah dikenal sebagai Black Muslim; (b) Islamic Society of North America (ISNA) artinya masyarakat Islam Amerika; (c) Islamic Circle of North America (ICNA) atau lingkaran Islam Amerika utara; (d) Islamic Supreme Council of America (ISCA atau Dewan Tertinggi Muslim Amerika); (e) Islamic Assembly of North America (IANA Himpunan Islam Amerika Utara), adalah suatu organisasi Muslim terkemuka di Amerika Serikat; (f) Muslim Students Association (MSA atau Asosiasi Pelajar-pelajar Muslim); (g) Islamic Information Center (IIC atau Pusat Informasi Islam); (h) Council on American-Islamic Relations (CAIR atau Dewan Hubungan Islam-Amerika); (i) Muslim Public Affair Council (MPAC atau Dewan Permasalahan Masyarakat Islam); (j) American Islamic Congress (AIC); (k) Free Muslims Coalition, dibentuk untuk menghapus dukungan terhadap Islam radikal dan terorisme serta memperkuat institusi yang demokratis di Timur Tengah dan Dunia Islam dengan mendukung usaha reformasi Islam; da masih banyak organisasi Islam yang lainnya di Maerika Serikat. | SKI/ KB-4 |
34 | Disajikan data dan informasi sejarah masuknya Islam, strategi dakwah dan perkembangan Islam di Eropa, mahasiswa mampu menelaah sejarah masuknya Islam, strategi dakwah dan perkembangan Islam di Eropa | Masuknya Islam di Eropa bukan gejala baru, karena Islam sudah berkembang pesat dan mengalami kemajuan pada masa pemerintahan bani Umayyah yang menjadikan kota Cordova sebagai pusat pemerintahan. Jika melihat fakta sejarah pramodern Islam di Eropa Barat terdiri dari dua bagian yaitu: (a) Dari abad ke-8 hingga akhir abad ke-15, ada wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Muslim, tempat posisi Islam sebagai mayoritas, selain di Spanyol Muslim juga seperti di Sicilia. Inilah kondisi yang terjadi selama berbagai periode di sejumlah pulau di Laut Tengah dan kantong-kantong kecil di Italia Selatan dan Prancis Selatan; (b) sejarah Islam sebagai minoritas di Eropa Barat di mulai sekitar abad ke-19, ketika para penguasa Kristen khususnya di Semenanjung Iberia memutuskan untuk tidak lagi mengeksekusi tawanan Muslim, dan mulai menjual dan menggunakan mereka sebagai budak. Setelah tumbangnya kekuasaan Bani Umayyah, maka Islam di negara Eropa menjadi penduduk minoritas. Penduduknya menjadi imigran dan mengungsikan diri ke negara-negara yang lebih aman terhadap iman dan keselamatan jiwanya. Namun, walaupun demikian, banyak negara-negara yang mayoritas beragama non muslim, justru di sana pernah berkembang agama Islam, seperti: (a) Perkembangan Islam di Belanda; Umat Islam di belanda berasal dari Turki, Maroko, Suriname, Pakistan, Mesir, Tunisia, dan Indonesia. Buktinya, berdiri sekitar 300 masjid, yang di antaranya Masjid Mubarak, Masjid Maluku, dan Masjid An-Nur di Balk, serta masjid yang terkenal adalah masjid Al-Hikma di Heesurjkpein, Deen Hang; (b) Inggris; Umat Islam di Inggris berpusat di kota London dan sebagiannya berada di West Manchester, Glasgow, Yorkshire, dan West Midlands. Bukti sejarah bahwa Islam berkembang dengan aman di sana adalah berdirinya masjid agung (central mosque) Regents Park yang dapat menampung 4.000 jamaah dan dilengkapi perpustakaan, juga ada bank Islam yang beroperasi di sana; (c) Perancis; Islam berkembang melalui para imigran dari negeri Maghribi, seperti Aljazair, Libya, Maroko, Mauritania, dan lainnya. Sekitar tahun 1960-an, ribuan buruh Arab berimigrasi (hijrah) secara besar-besaran ke daratan Eropa, terutama di Prancis. Saat ini, jumlah penganut agama Islam di Prancis mencapai tujuh juta jiwa; dan (d) Jerman; Jumlah penduduk Muslim di Jerman saat ini berkisar 3,7 juta jiwa. Mayoritas adalah keturunan Turki dengan jumlah lebih dari 2 juta orang. Pada tahun 1999, komposisi negeri asal kaum Muslim di negeri ini adalah sebagai berikut: Turki 2.053.564, Bosnia 167.690, Iran 116.446, Marokko 81.450, Afghanistan 71.955, Libanon 54.063, Pakistan 36.924, Tunisia 26.396, Syiria 19.055, Aljazair 17.705, Irak 16.745, Mesir 13.455, Yordania 12.249, Albania 10.528, Indonesia 9.470, Somalia 8.248, Banglades 7.156, Sudan 4.615, Malaysia 3.084, Senegal, 2.509, Gambia 2.371, Libya 1.898, Kirgistan 1.662, Azerbaijan 1.399, Guinea 1.287, Usbekistan 1.249, Yaman 1.083. | SKI/ KB-1 |
35 | Disajikan data dan informasi sejarah masuknya Islam, strategi dakwah dan perkembangan Islam di Australia, mahasiswa mampu menelaah sejarah masuknya Islam, strategi dakwah dan perkembangan Islam di Australia | Di Islamic Museum Australia, yang berada di Anderson Road, Thornbury, Victoria, dijelaskan secara detail tentang sejarah masuknya Islam di Australia. Ternyata, Islam pertama kali dibawa oleh para pelaut dari Makassar ke Australia, yang pertama kali melakukan kontak dengan bangsa asli Australia yaitu Aborigin sekitar tahun 1700-an. Para pelaut Makassar ini datang secara sopan dan meminta izin kepada penduduk asli. Setelah itu datang lagi penunggang unta dari Pakistan dan Afganistan sekitar tahun 1870-1920. Mereka datang untuk bekerja di proyek pembangunan jalur kereta api yang tengah dikerjakan pemerintah Inggris. Unta yang dibawa menjadi alat pengangkut meterial, dan para penunggang unta ini disebut dalam sejarah Australia dengan sebutan “Camerelles”, sehingga dengan waktu tinggal mereka yang cukup lama, memberikan pengaruh spiritual pada masyarakat sekitar. Selanjutnya, datang lagi para imigran yang berasal dari Turki, Albania, Bosnia, Libanon, dan beberapa negara lain di Afrika. Para imigran ini sedikit banyak menjadikan Islam semakin berkembang di Australia, sehingga pemeluk agama Islam terus bertambah pesat. Hal ini membuat umat Islam harus membangun masjid dan sekolah Islam di wilayah mereka. Pelaut Makassar yang beragama Islam setelah menginjakkan kaki di Australia menemui suku Aborigin untuk meminta izin mencari teripang di laut mereka. Para pelaut ini datang dengan sopan, dan terpengaruh oleh para pelaut dari Makassar tersebut, sehingga kebanyakan dari mereka masuk agama Islam. Selanjutnya para penunggang unta yang bekerja di Australia ini memberikan pengaruh besar kepada penduduk setempat dalam hal pelaksanaan ibadah dan pola hidup mereka. | SKI/ KB-4 |
36 | Disajikan kasus perilaku Akhlak Al- Karimah, Peserta didik mampu menilai hakikat Akhlak Al-Karimah | Menurut bahasa kata Akhlak dalam bahasa Arab merupakan jama’ dari خلق (khuluqun)yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, sopan santun atau tabiat. Rumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk (Mushtofa, Akhlak Tasawuf, 2008: 11). Adapun definisi akhlak menurut para ahli sebagai berikut:
الْخُلُقُ حَالٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَا إِلَى أَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلَا رُوِيَّةٍ “Akhlak adalah kondisi jiwa yang mendorong tindakan-tindakan tanpa perlu berpikir dan pertimbangan lagi.” (Ibnu Miskawaih, Thadzib al-Akhlaq, 1985: 25) Kondisi jiwa seseorang dalam definisi Ibn Miskawaih di atas merupakan kondisi jiwa yang sudah terbiasa melakukan tindakan-tindakan tertentu, sehingga tindakan tindakan tersebut seakan sudah mendarah daging, mereka akan melakukannya secara spontan ketika mendapatkan stimulus tertentu.
الْخُلُقُ عِبَارَةٌ عَنْ هَيْئَةٍ فِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌ عَنْهَا تُصْدِرُ الْأَفْعَالِ بِسُهُوْلَةٍ وَيُسْرٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ إِلَى فِكْرٍ وَرَوِيَّةٍ “Akhlak ialah gambaran keadaan jiwa berupa sifat-sifat yang sudah mendarah daging yang mendorong dilakukannya perbuatan-perbuatan dengan mudah lagi gampang tanpa berfikir panjang.” (Al-Ghazali, Ihya Ulum ad-Din/Rubuu’ al-Muhlikat, 2005: 890) Gambaran sifat-sifat jiwa yang sudah terlatih dan juga sudah mendarah daging yang dapat menjadi sumber inspirasi dan mendorong tindakan-tindakan yang bersifat spontan. Tindakan-tindakan seperti inilah yang dapat dikategorikan sebagai akhlak. Apabila seuatu perbuatan dilakukan dengan mempertimbangkan dahulu, apa untung ruginya bagi si pelaku perbuatan tersebut, maka belum dikatakan sebagai akhlak.
Seorang ahli Ilmu Akhlak modern, yakni Ahmad Amin dalam bukunya Kitab al-Akhlaq, menegaskan bahwa pada dasarnya akhlak adalah kehendak yang dibiasakan, bukan perbuatan yang tidak ada kehendaknya. Seperti bernafas, denyut jantung, kedipan mata dan lain-lain (Ahmad Amin, Kitab al-Akhlaq, 2012: 10). Jadi akhlak merupakan perbuatan yang mudah dilakukan karena telah didik dengan membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan melalui ikhtiar. Pelakunya mengetahui baik atau buruk dari perbuatan yang dilakukannya. Karena perbuatan akhlak juga termasuk perbuatan yang kelak akan dipertanggung-jawabkan di hadapan Allah Swt. | AKHLAK/ KB-1 |
37 | Diberikan narasi/ilustrasi tentang Potensi Quwwah al-Ilmi, Peserta Didik mampu menyimpulkan kedua potensi jiwa ini untuk pondasi Akhlak Karimah. | Quwwah al-Ilmi adalah kekuatan yang berasal dari akal. Dengan akal inilah manusia dapat dengan mudah membedakan mana yang jujur dan mana yang bohong dalam berbicara, mana yang benar dan mana yang salah dalam mengambil keputusan, mana yang baik dan mana yang buruk dalam bertindak. Kekuatan inilah yang menjadi pembeda manusia dengan jenis binatang. Dengan akal manusia dapat mencipta dan mengembangakan budaya sehingga terus berkembang ke arah yang lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya. Buah dari Quwwah al-Ilmi adalah hikmah, yakni pemahaman yang mendalam tentang segala sesuatu sesuai dengan syari’at Allah SWT. Al-Maraghi menjelaskan bahwa yang dimaksud hikmah adalah ilmu yang bermanfaat, yakni ilmu yang dapat mempengaruhi jiwa pemiliknya dan membimbing kehendaknya untuk mendorong melakukan tindakan-tindakan yang dapat membawa manfaat dan kebahagiaan dunia akhirat (Al-Maraghi Jilid III, h. 40). Pendapat ini merupakan salah satu sumber utama pembentukan akhlak mulia. Al-Ghazali dalam Kitab Mizan al-‘Amal mengetakan bahwah hikmah sebagai konsep itu mencakup empat turunan, yakni: (1) husnu at-tadbir (baik pemikirannya); (2) judat adz-dzihn (jernih pemikirannya); (3) tsiqabah ar-ra’yi (tajampemikirannya); dan (4) shawab azh-zhann (tepat pemikirannya) | AKHLAK/ KB-1 |
38 | Diberikan narasi/ilustrasi tentang Potensi Quwwah al-Ghadhab, Peserta Didik mampu menyimpulkan kedua potensi jiwa ini untuk pondasi Akhlak Karimah. | Menurut Al-Ghazali, Quwwah al-Ghadhab merupakan dorongan manusia untuk menolak yang tidak disenangi dan memdapatkan kenikmatan yang bersifat abstrak dan batin. Dimana ia bisa menghasilkan sifat utama yang dapat menjadi sumber akhlak yang mulia sertamenumbuhkan kebaikan-kebaikan yakni sifat syaja’ah (keberanian). Dengan sifat syaja’ah manusia bisa berani berkorban apa saja untuk meraih kebahagian dan kemuliaan batinnya. Dan bahkan ia akan berani berkorban tidak hanya dengan apa yang dimilikinya tetapi juga berani maju mengorbankan jiwa raganya demi kemuliaan dan kebahagiaan yang diyakininya benar. Syaja’ah menurut al-Ghazali dalam kitab Mizan al-Amal meliputi banyak sifat turunannya, diantara lain adalah sebagai berikut: (1) Al-Karam (kebaikan budi); (2) An-Najdah (membantu, menolong);(3) Kibr an-Nafs (berjiwa besar); (4) Al-Ihtimal (ketahanan dalam bekerja); (5) Al-Hilm (santun); dan (6) Al-Wiqar (tenang). | AKHLAK/ KB-1 |
39 | Disajikan narasi tentang kisah perilaku seseorang yang senantiasa mengerjakan amal shalih, mahasiswa dapat menyimpulkan hakikat amal shaleh dalam implementasinya di kehidupan sosial kemasyarakatan. | Menurut bahasa “Amal Shaleh”, berarti perbutan yang baik, bermanfaat, selamat, atau cocok. Sedang menurut istilah sebagaimana pendapat Zamahsyari’ bahwa amal shalih diartikan sebagai semua perbuatan yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Amal shalih juga disefinisikan sebagi perbuatan baik yang dilakukan seseorang karena Allah Swt. dengan tujuan untuk mendapatkan rahmat dan ridha-Nya, baik menjalankan perintah maupun menjalankan perintah maupun menjauhi larangan-Nya. sesuai dengan aturan-aturan ajaran Islam. Namun, jika dilihat dari hubungan antara manusia sebagai makhluk dan Allah Swt. sebagai Khalik, maka amal shalih dapat didefinisikan dengan semua perbuatan yang dilakukan hamba kepada Allah Swt. sebagai bentuk pengabdiannya yang didasari dengan iman. Didasari dengan iman artinya disyaratkan dengan keyakinan dan pengetahuan yang benar. | AKHLAK/ KB-2 |
40 | Disajikan narasi tentang kisah perilaku seseorang yang senantiasa mengerjakan amal shalih, mahasiswa dapat menentukan keberadaan iman kepada Allah sebagai fondasi amal shaleh dalam impolementasinya di kehidupan sosial kemasyarakatan. | Manusia pada dasarnya diciptakan oleh Allah SWT untuk beribadah berupa amal shalih yang diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Adapun kisi-kisi penilaian amal shalih sebenarnya sudah disampaiakan dalam ajaran Islam yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW, yakni amal yang dibingkai dengan iman: diawali rencana yang matang dan tawakkal, niat yang ikhlas, dikerjakan dengan sabar dan atau syukur, serta akhirnya dapat menerima (ridha) hasilnya sebagai bagian dari takdir Allah SWT. | AKHLAK/ KB-2 |
41 | Disajikan narasi tentang kisah perilaku seseorang yang senantiasa mengerjakan amal shalih, mahasiswa dapat menentukan keberadaan tawakkal kepada Allah sebagai fondasi amal shaleh dalam impolementasinya di kehidupan sosial kemasyarakatan. | Berikutnya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dalam kitabnya Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa Tawakkal merupakan amalan dan penghambaan hati dengan menyandarkan segala sesuatunya hanya kepada Allah Swt. semata, percaya terhadap-Nya, berlindung hanya kepada-Nya dan ridha atas sesuatu yang menimpa dirinya, berdasarkan keyakinan bahwa Allah akan memberikan segala kecukupan bagi dirinya, dengan tetap berikhtiar semaksimal mungkin untuk dapat memperolehnya. Allah SWT berfirman dalam surah Ali Imran ayat 159 yang berbunyi: فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْلَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ (آل عمران: ۱۵۹) “Maka sebab rahmat dari Allah, Engkau bersikap lemah lembut kepada mereka. Seandainya Engkau bersikap kasar lagi keras hati, niscaya mereka akan pergi dari sekelilingmu. Sebab itu maafkan mereka, mintakan ampunan baginya dan ajaklah bermusyawarah mereka dalam urusan itu (menentukan strategi perang). Lalu apabila Engkau telah memiliki tekad yang bulat, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakkal.” (QS. Ali Imran: 159). Ayat di atas menempatkan tawakkal pada posisi penyusunan rencana tahap rakhir setelah mempunyai keputusan dan tekad yang bulat. Hal ini menunjukkan bahwa sebelum tawakkal manusia harus terlebih dahulu berikhtiyar secara zhahir, selanjutnya jangan lupa ikhtiar batin, yakni ikhtiyar dan do’a. Jadi tawakkal bukan berarti tinggal diam, tanpa kerja dan usaha, bukan menyerahkan semata-mata kepada keadaan dan nasib dengan tegak berpangku tangan duduk memekuk lutut, menanti apa-apa yang akan terjadi. Memohon pertolongan dan Bertawakkal tidaklah berarti meninggalkan upaya, bertawakkal mengharuskan seseorang meyakini bahwa Allah yang mewujudkan segala sesuatu, sebagaimana ia harus menjadikan kehendak dan tindakannya sejalan dengan kehendak dan ketentuan Allah Swt. Seorang muslim dituntut untuk berusaha tetapi di saat yang sama ia dituntut pula berserah diri kepada Allah Swt, ia dituntut melaksanakan kewajibannya, kemudian menanti hasilnya sebagaimana kehendak dan ketentuan Allah. | |
42 | Disajikan teks hadis tentang al-haya' (malu), mahasiswa dapat dapat mengidentifikasi manfaat perilaku al-haya' (malu) dalam kaitannya dengan dengan pembentukan akhlak pribadi. | Menurut bahasa malu berarti merasa sangat tidak enak hati seperti hina atau segan melakukan sesuatu karena ada rasa hormat, agak takut, kepada pihak lain. Sedang menurut istilah adalah adalah sifat yang mendorong seseorang merasa tidak enak apabila meninggalkan kewajiban-kewajiabannya sebagai hamba Allah Swt dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Malu adalah sifat atau perasaan yang membentengi seseorang dari melakukan yang rendah atau kurang sopan. Perasaan malu muncul dari kesadaran akan perasaan bersalah tetapi sebenarnya perasaan malu tidak sama dengan perasaaan bersalah. Rasa malu merupakan perasaan tidak nyaman tentang bagaimana kita dilihat oleh pihak lain, yakni Allah semata. Sebagaimana konsep ihsan yang dijelaskan oleh Rasulullah sebagai berikut: ...أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ... (رواه مسلم) “Kamu mengabdi (melakukan segala sesuatu perbuatan) kepada Allah Swt. Seakan-akan melihat kamu melihatnya, lalu jika kamu tidak bisa melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim) Ibnul Qoyyim menjelaskan dalam kitabnya Madarijus Salikin bahwa kuatnya sifat malu itu tergantung kondisi kualitas hatinya. Sedikit sifat malu disebabkan oleh kematian hati dan ruhnya, sehingga semakin hidup hati itu maka sifat malupun semakin sempurna. Beliau juga mengatakan, Sifat malu darinya tergantung kepada pengenalannya terhadap Rabbnya. Atau dengan kata malu adalah sifat yang melekat pada diri seseorang itu sangat terkait dengan kualitas imannya. Intinya bahwa malu dan iman senantiasa bersama. Apabila salah satunya dicabut, maka hilanglah yang lainnya. Ada tiga macam malu yang perlu melekat pada seseorang, yaitu: (1) Malu kepada diri sendiri ketika sedikit melakukan amal saleh kepada Allah dan kebaikan untuk umat dibandingkan orang lain; (2) Malu kepada manusia; (3) Malu kepada Allah. Sifat malu begitu penting karena sebagai benteng pemelihara akhlak seseorang dan bahkan sumber utama kebaikan. Maka dari itu, sifat ini perlu dimiliki dan dipelihara dengan baik. Sifat malu dapat meneguhkan iman seseorang. | AKHLAK/ KB-3 |
43 | Disajikan teks hadis tentang al-khauf, mahasiswa dapat dapat mengidentifikasi manfaat perilaku al-khauf dalam kaitannya dengan dengan pembentukan akhlak pribadi | Ditinjau dari segi bahasa, khauf adalah lawan kata al-amnu. Al-Amnu adalah rasa aman, dan khauf adalah rasa takut. Khauf adalah perasaan takut terhadap siksa dan keadaan yang tidak mengenakkan karena kemaksiatan dan dosa yang telah diperbuat. Sedangkan raja’ adalah perasaan penuh harap akan surga dan berbagai kenikmatan lainnya, sebagai buah dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagi seorang muslim, kedua rasa ini mutlak dihadirkan. Karena akan mengantarkan pada satu keadaan spiritual yang mendukung kualitas keberagamaan seorang muslim. Ada beberapa alasan seseorang harus bersifat khauf: Pertama, supaya ada proteksi diri. Kedua, agar tidak ujub atau berbangga diri dan sombong. Allah SWT berfirman: ...فَلَا تُزَكُّوْا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى (النجم: ۳۲) “… Jangan engkau merasa paling suci, karena Aku tahu siapa yang paling bertakwa.” (QS an-Najm: 32). | AKHLAK/ KB-3 |
44 | Disajikan kisah tentang seseorang yang selalu berbuat baik kepada orang lain melalui pikiran, perbuatan dan hartanya, mahasiswa dapat membuktikan sikap dan prilaku kasih sayang kepada orang lain memberi manfaat besar pada diri sendiri. | Kasih sayang memiliki makna yang tidak terbatas. Memiliki rasa kasih sayang kepada makhluk lain merupakan fitrah yang dimiliki manusia. Maka, tentu kita harus menempatkan rasa kasih sayang ini sesuai dengan batas-batas penciptaan kita sebagai makhluk Allah dan jangan sampai melewati batas-batas hukum-Nya. Rasulullah SAW bersabda: عَنْ جَابِرٍ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: أُبَايِعُكَ عَلَى الْإِسْلَامِ. فَقَبَضَ يَدَهُ، وَقَالَ النُّصْحُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ ثُمَّ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهُ مَنْ لَمْ يَرْحَمِ النَّاسَ لَمْ يَرْحَمْهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ (رواه أحمد) “Dari Jabir berkata, saya datang kepada Rasulullah Saw., lalu saya berkata, “Saya berbaiat kepadamu untuk masuk Islam”, lalu beliau memegang tangannya sambil bersabda, “Nasehat itu untuk setiap orang Islam”. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa tidak menyayangi manusia, Allah tidak akan menyayanginya”. (HR. Ahmad) Hadis tersebut di atas mengisyaratkan bahwa kasih sayang kita itu tidak terbatas, yakni kepada semua ‘manusia’ bukan hanya saudara muslim. Sehingga kita sebagai orang Islam harus bisa mengajarkan dan mencontohkan untuk menyayangi semua manusia di bumi. Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin atau rahmat bagi seluruh alam, juga mengajarkan bahwa kasih sayang tidak hanya berlaku antar manusia, melainkan juga pada hewan, tumbuhan dan lingkungan di sekitarnya. | AKHLAK/ KB-4 |
45 | selalu mendahulukan dan memberi maaf kepada orang lain ketika terjadi kesalahan, mahasiswa dapat membuktikan sikap dan prilaku memberi maaf kepada orang lain menimbulkan manfaat besar pada diri sendiri. | Pemaaf berarti orang yang rela memberi maaf kepada orang lain. Sikap pemaaf dapat dimaknai sikap suka memaafkan kesalahan orang lain tanpa menyisakan rasa benci dan keinginan untuk membalasnya. Sebenarnya kata pemaaf, adalah serapan dari Bahasa Arab, yakni al-‘afw yang berarti maaf, ampun, dan anugerah. Maaf sejatinya mudah difahami, tapi susah diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Hakiki maaf adalah lupa, benar-benar lupa dari memori otak kita tentang kesalahan orang lain yang berhubungan dengan kita. Memaafkan kesalahan si fulan berarti melupakan kesalahan si fulan terkait dengan kita. Pemaaf berarti orang yang dapat dengan mudah melupakan kejadian-kejadian buruk dan menyakitkan dirinya yang dilakukan oleh orang lain, karena dorongan dari dalam jiwanya yang taat kepada perintah Allah untuk bisa memaafkan siapapun. Allah mengajarkan kepada kita agar menjadi pribadi yang pemaaf. Memberi maaf kepada orang lain yang bersalah merupakan cara bagaimana kita bisa membangun kembali tatanan masyarakat yang rusak. Terutama dalam proses membangun keluarga diantara kita yang tentunya tidak luput dari kesalahan-kesalahan baik bapak, ibu maupun anak. Allah Swt. berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْ وَإِنْ تَعْفُوْا وَتَصْفَحُوْا وَتَغْفِرُوْا فَإِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ (التغابن: ۱٤) “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya diantara pasangan-pasanganmu dan anak-anakmu itu ada yang menjadi musuhmu. Maka hendaknya kalian berhati- hati dalam menghadapi mereka. Dan jika kalian bisa memaafkan, memperbaiki dan mengampuni mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taghabun: 14) Sebagai guru dijaman sekarang ini, dimana adab dan akhlak yang mulia mulai tercerabut dari sikap dan tingkah laku anak-anak sekolah. Sikap pemaaf sangat diperlukan supaya dapat menebar senyum dihadapan peserta didiknya. Sehingga menjadi panutan mereka. | AKHLAK/ KB-4 |
46 | Disajikan deskripsi dan ilustrasi tentang sifat Al-Rahman bagi Allah Swt. yang merupakan salah satu Al-Asmā al-Husnā, mahasiswa mampu menunjukkan adanya sifat tersebut dalam kehidupan manusia di dunia dan di akhirat | Al-Qurtubi mengatakan bahwa dalil yang menunjukkan bahwa lafaz al-Rahmān mempunyai asal kata yaitu sebuah hadis yang diketengahkan oleh Imam Turmuzi dan dinilai sahih olehnya melalui Abdur Rahman ibnu Auf r.a. yang menceritakan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ خَلَقْتُ الرَّحِمَ وَشَقَفْتُ لَهَا اسْمًا مِنْ إِسْمِيْ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ Allah Swt. berfirman, "Akulah al-Rahmān (Yang Maha Pemurah), Aku telah menciptakan rahim dan Aku belahkan salah satu nama-Ku buatnya. Maka barang siapa yang menghubungkannya, niscaya Aku berhubungan (dekat) dengannya; dan barang siapa yang memutuskannya, niscaya Aku putus (jauh) darinya. Nama al-Rahmān hanya khusus bagi Allah Swt. semata, tiada selain-Nya yang berhak menyandang nama ini, sebagaimana dinyata-kan di dalam firman-Nya: قَلِ ادْعُوا اللهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَاتَدْعُوْا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى Katakanlah, "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan narna yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai asma-ul husna (nama-nama yang terbaik)." (Al-Isra: 110). Masih menurut Quraish Shihab, menurut Al-Ghazali buah yang dihasilkan oleh al-Rahmān pada aktivitas seseorang adalah bahwa “ia akan merasakan rahmat dan kasih sayang kepada hamba-hamba Allah yang lengah, dan ini mengantar yang bersanguktan untuk mengalihkan mereka dari jalan kelengahan, menuju Allah. | AKIDAH/ KB-1 |
47 | Disajikan deskripsi dan ilustrasi tentang sifat al-Mālik bagi Allah Swt. yang merupakan salah satu Al-Asmā al-Husnā, mahasiswa mampu menunjukkan adanya sifat tersebut dalam kehidupan manusia di dunia dan di akhirat | Setelah al-Rabb, maka sifat Allah yang menyusul adalah al-Malik (الملك ), yang secara umum diartikan raja atau penguasa. Penempatan susunannya seperti ini sejalan dengan penempatannya dengan sekian banyak ayat al-Qur'an, antara lain pada surah al-Fatihah dan surah al-Hasyar. Oleh karena rahmat yang dicurahkan Allah kepada hamba-hambaNya dan yang dilukiskan dengan kata Raḥmān itu disebabkan karena Dia juga Raḥīm, memiliki sifat Raḥmān yang melekat pada diriNya. Imam Al-Gazali menjelaskan arti "Malik" yang berarti raja yang merupakan salah satu nama Asmaul Husna dengan menyatakan bahwa "Malik" adalah yang tidak butuh pada zat dan sifat-Nya segala yang wujud, bahkan Dia adalah yang butuh kepadaNya segala sesuatu yang menyangkut segala sesuatu, baik pada zatNya, sifatNya, wujudNya dan kesinambungan eksistensinya. | AKIDAH/ KB-1 |
48 | Disajikan narasi yang mengkisahkan tentang hasil penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern dalam kaitan dengan isi kandungan al-quran, mahasiswa mampu menyimpulkan kandungan keotentikan kemukjizatan Alquran. | Mukjizat berasal dari kata ( عجز – يعجز – عجزا – وعجوزا – ومعجزا - ومعجزة ), yang secara harfiah antara lain berarti lemah, tidak mampu, tidak berdaya, tidak sanggup, tidak dapat (tidak bias), dan tidak kuasa. Al-‘ajzu adalah lawan dari kata al-qudrah yang berarti sanggup, mampu, atau kuasa. Jadi, al-‘ajzu berarti tidak mampu alias tidak berdaya. Dalam pada itu, istilah mu’jiz atau mu’jizat lazim diartikan dengan al’ajib (العجيب ), maksudnya sesuatu yang ajaib (menakjubkan atau mengherankan) karena orang atau pihak lain tidak ada yang sanggup menanding atau menyamai sesuatu itu. Juga sering diartikan dengan amrun khāriqun lil-‘ādah (أمرخارقللعادة ), yakni sesuatu yang menyalahi tradisi. Dalam Kamus al-Mu’jam al-wasit, Mukjizat adalah sesuatu yang menyalahi adat kebiasaan yang ditampakkan Allah di atas kekuasaan seorang Nabi untuk memperkuat kenabiannya. Sedangkan menurut Manna al-Qattan, mukjizat adalah sesuatu yang menyalahi tradisi, diiringi dengan tantangan atau pertandingan dan terbebas dari perlawanan. Dengan demikian mukjizat harus memiliki tiga syarat sehingga sempurna dikatakan sebaga mukjizat yaitu: (1) Menyalahi tradisi (khariqun lil ‘adah); (2) Dibarengi dengan perlawanan; (3) Tidak terkalahkan. Menurut Quraish Shihab mukjizat ialah peristiwa “luar biasa” yang terjadi dari seseorang yang mengaku Nabi sebagai bukti kenabiannya, sebagai tantangan terhadap orang yang meragukannya, dan orang yang ditantang tidak mampu untuk menandingi kehebatan mukjizat tersebut. Setelah itu Quraish Shihab membagi mukjizat menjadi dua bagian yaitu: (1) Mukjizat yang bersifat material inderawi lagi tidak kekal, dan (2) Mukjizat immaterial, logis lagi bisa dibuktikan sepanjang masa. Sejalan dengan itu Said Aqil Munawwar membagi mukjizat menjadi dua yaitu (1) Mukjizat hissi (material dan inderawi) dan (2) Mukjizat ma’nawi (immaterial dan logis). Menurutnya ada lima syarat yang harus dipenuhi sehingga dikatakan sebagai mukjizat, jika salah satunya tidak ada maka itu bukanlah mukjizat, yaitu: (1) Tidak sanggup dilakukan siapapun selain Allah SWT; (2) Tidak sesuai dengan kebiasaan; (3) Harus menjadi saksi terhadap risalah ilahiyah yang dibawa oleh orang yang mengaku Nabi; (4) Terjadinya bertepatan dengan pengakuan Nabi yang mengajak bertandng menggunakan mukjizat tersebut; dan (5) Tidak dapat terkalahkan. Contoh mukjizat material inderawi (hissi) seperti mukjizat Nabi Ibrahim yang tidak terbakar oleh api ketika dibakar hidup-hidup oleh raja Namrud. Sedangkan contoh mukjizat immaterial (maknawi) dan dapat dibuktikan sepanjang masa seperti mukjizat Nabi Muhammad SAW berupa Al-Qur’an. Mukjizat juga mendapatkan perhatian dan kajian mendalam bagi para Saintis dan Filosof, Salah Satunya yaitu St. Thomas Aquinas (1226-1274) yang mengatakan bahwa Mukjizat merupakan suatu kejadian teratur yang bersifat supranatural dan disebabkan oleh faktor-faktor ilahi. Menurut Aquinas sendiri, di alam semesta ada dua bentuk keteraturan yang berjenjang dan bertingkat. Tidak semua orang dapat menerima adanya mukjizat, termasuk di dalamnya David Home dengan beberapa alasan: (1) eksperimen menjadi tolaok ukur pembuktian sesuatu; (2) orang yang berakal harus menyesuaikan kepercayaan dan keyakinannya dengan dalil dan argumen; (3) keyakinan kepada bukti, dalil, laporan dan berita berpijak pada pendekatan empiris; (4) pertentangan mukjizat dengan kenyataan hakiki alam dan alur panjang pengalaman kehidupan manusia serta dalil-dalil empiris merupakan alasan terkuat atas kerumitan pembuktiannya. | AKIDAH/ KB-2 |
49 | Dikisahkan tentang perilaku seorang wali dalam realitas kehidupannya, mahasiswa dapat mengkritisi adanya karomah pada diri seorang wali tersebut sebagai bentuk kemulyaan seseorang. | Karamah berasal dari bahasa arab karoma berarti kemuliaan, keluhuran, dan anugerah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengistilahkan karomah dengan keramat diartikan suci dan dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketaqwaanya kepada Tuhan. Menurut ulama sufi, karamah berarti keadaan luar biasa yang diberikan Allah SWT kepada para wali-Nya. Wali ialah orang yang beriman, bertakwa, dan beramal shaleh kepada Allah SWT. Ulama’ sufi meyakini bahwa para wali mempunyai keistimewaan, misalnya kemampuan melihat hal-hal ghaib yang tidak dimiliki oleh manusia umumnya. Sebagai contoh: (1) Waliyullah yang bernama Asif dapat memindahkan singgasana Ratu Bulqis ke kerajaan Nabi Sulaiman a.s dalam sekejap mata, seperti yang dijelaskan dalam surah an-Nahl ayat 40; (2) Kejadian yang dialami Maryam binti Imran yang selalu tersaji di dalam mihrabnya makanan, yang bertentangan dengan musim tanamnya, seperti yang dijelaskan dalam surah Ali Imran ayat 37. Adapun ciri-ciri seorang hamba yang memiliki karomah diantaranya yaitu: (1) tidak memiliki doa-doa khusus sebagai suatu bacaan; (2) karomah hanya terjadi padaseorang yang sholeh; (3) seseorang yang memiliki karomah tidak pernah secara sengaja mengaku-ngaku bahwa dirinya memiliki karomah. Maksud atau tujuan dari pemberian karomah tersebut kepada para wali ialah: (1) dapat lebih meningkatkan keimanan kepada Allah; (2) masyarakat menjadi lebih percaya kepada seorang wali Allah, yang senantiasa meneruskan perjuangan nabi Muhammad SAW; dan (3) karomah merupakan bukti nyata meninggikan derajat seorang wali agar dirinya selalu tetap istiqomah di jalan Allah. Sedangkan macam-macam karomah itu sama dengan mukjizat. Dalam Iqadhul Himami sarah dari al-Hikam disebutkan karomah itu ada dua macam, karomah hissyah seperti terbang di udara, berjalan di atas air, dan karomah ma’nawiyah seperti terbukanya hijab kelalaian, sucinya hati/kasyaf, nyatanya ‘irfan dan naik pada maqam ihsan. Seseorang mendapatkan karomah hissiyah karena dirinya telah keluar dari kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh manusia, banyak makan, minum, tidur, berpakain indah, campur dengan manusia, banyak bicara, permusuhan dan tengelam dalam ibadah dhahir dan ilmu-ilmu dhahir. Sedangkan karomah ma’nawiyah diperoleh karena dia telah meninggalkan kebiasaan ma’nawiyah seperti cinta pada kedudukan dan kemulyaan, mencari keistimewaan, cinta dunia dan pujian, dengki, ujub, sombong, riya’, tama’ takut miskin dan lain-lain. | AKIDAH/ KB-2 |
50 | Disajikan kisah tentang satu peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia yang begitu fenomenal sehingga membuat manusia terkaget-kaget, mahasiswa dapat menyimpulkan bahaya sihir bagi manusia bila mempercayainya. | Sihir berasal dari kata sahara yang berarti tampak samar. Seorang pakar bahasa, al-Azhari mengatakan bahwa, “Akar kata sihir maknanya adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya. Maka ketika ada seorang menampakkan keburukan dengan tampilan kebaikan dan menampilkan sesuatu dalam tampilan yang tidak senyatanya maka dikatakan dia telah menyihir sesuatu”. Al-Laits mengatakan, sihir adalah suatu perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada syaitan dengan bantuannya. Ibnu Faris mengemukakan, sihir berarti menampakkan kebathilan dalam wujud kebenaran. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi mengatakan, sihir adalah ikatan-ikatan, jampi-jampi, perkataan yang dilontarkan secara lisan maupun tulisan, atau melakukan sesuatu yang mempengaruhi badan, hati atau akal orang yang terkena sihir tanpa berinteraksi langsung dengannya. Ibnul Qayyim mengungkapkan, sihir adalah gabungan dari berbagai pengaruh ruh-ruh jahat, serta interaksi berbagai kekuatan alam dengannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sihir adalah kesepakatan antara tukang sihir dan syaitan dengan ketentuan bahwa tukang sihir akan melakukan berbagai keharaman atau kesyirikan dengan imbalan pemberian pertolongan syaitan kepadanya dan ketaatan untuk melakukan apa saja yang dimintanya. Secara terminologis, sihir adalah suatu perbuatan oleh orang tertentu (disebut tukang sihir) dengan syarat-syarat tertentu mempergunakan peralatan yang tidak lazim untuk dipakai, serta dengan cara yang sangat rahasia, untuk menimbulkan efek jahat dalam diri orang lain yang menjadi korbannya. Sihir dapat dinamai juga santet, teluh, magic, vodoo dan lain sebagainya. Tukang sihir akan mendapatkan sihir yang hebat jika bersekutu dengan jin-jin kafir. Para jin tidak akan membantu tukang sihir jika mereka tidak bersungguh-sungguh melaksanakan berbagai hal yang bersifat kufur kepada Allah SWT. Jadi antara tukang sihir dan jin bersekutu melakukanmaksiat kepada Allah SWT. Adapun perbedaan mendasar antara sihir, mukjizat dan karomah yaitu: (1) sihir bersumber dari orang yang fasik dan kafir, mukjizat bersumber dari Nabi dan Rasul, sedangkan karomah bersumber dari waliyullah yang taat kepada Allah SWT; (2) sihir muncul dengan adanya usaha yang memang diusahakan, mukjizat muncul dari qudrat iradat Allah, sedangkan karomah muncul tanpa sebab yang tidak diketahui oleh orangnya; (3) sihir diwujudkan untuk menghancurkan orang lain, mukjizat diwujudkan untuk menaklukkan tantangan risalah Nabi atau Rasul, sedangkan karomah terwujud sebagai bukti kemuliaan yang diberikan Allah kepada seorang yang bertaqwa kepada-Nya. | AKIDAH/ KB-2 |
51 | Diilustrasikan tentang terjadinya berbagai musibah yang dihadapi manusia, mahasiswa dapat mengidentifikasi ciri-ciri terjadinya kiamat sughra sebagai bagian dari datangnya hari akhir | Adapun tanda-tanda kiamat kecil adalah: (1) muncul banyak fitnah; (2) banyak terjadi pembunuhan; (3) perbuatan hina merajalela; (4) tersebarnya perbuatan keji dan kemungkaran seperti zina, minum arak, perjudian, merasa bangga dengan perbuatan buruk dilakukan secara terang-terangan. | AKIDAH/ KB-3 |
52 | Diilustrasikan tentang terjadinya berbagai musibah yang dihadapi manusia, mahasiswa dapat mengidentifikasi ciri-ciri terjadinya kiat kubra sebagai bagian dari datangnya hari akhir | Tanda-tanda kiamat besar (kiamat kubra) adalah: (1) Munculnya kabut (dukhan); (2) Munculnya Dajjal; (3) Munculnya Dabbah; (4) Terbitnya matahari dari barat; (5) Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj; (6) Munculnya Isa bin Maryam; (7) Adanya tiga gerhana, di timur; (8) Gerhana di barat; (9) Gerhana di jazirah Arab; dan (10) Adanya api yang muncul dari Yaman kemudian menggiring manusia menuju tempat berkumpul. | |
53 | Disajikan ayat al-quran/hadis tentang kehidupan di surga dan neraka setelah datangnya hari akhir, mahasiswa dapat menyimpulkan tentang adanya kepastian kehidupan bagi makhluk Allah di alam surga dan alam neraka setelah datangnya hari akhir | Ibnu Qayyim al-Jauziyah menyamakan kiamat kecil dengan alam barzah (al-barzakh) atau tahap awal tempat kembali manusia (ma’ad al-awwal). Allah SWT menyediakan dua fase (tahapan) setelah manusia meninggal dunia, pada dua fase ini Allah SWT akan membalas setiap amalan baik dan buruk yang dikerjakan manusia semasa hidupnya. Fase pertamaialah perpisahan antara ruh dan badan, sebagai salah satu cara untuk masuk kepada fase pertama, Ibnu Qayyim mengistilahkannya dengan al-jaza` al-awwal (hari pembalasan tahap awal). Sedangkan kiamat besar adalah pemusnahan seluruh kehidupan di muka bumi ini, berdasarkan firman Allah: “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekel Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemulian “(QS: al-Rahman, 21-22). Dalam ayat lain Allah berfirman: “………Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, Kecuali Allah” (QS: al-Qashash, 88). Setelah manusia dihancurkan, maka Allah SWT akan membangkitkan manusia dari kuburnya, mereka akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan yang telah mereka lakukakan. Pada hari itu tidak ada yang dapat membantu manusia kecuali iman dan amalan saleh. Allah SWT akan meyediakan surga bagi hambanya yang ta’at, dan memasukkan hambanya yang ingkar ke dalam api neraka. | |
54 | Disajikan narasi tentang qadha dan qadar, mahasiswa mampu menyimpulkan makna takdir mubram dalam kehidupan manusia sebagai makhluk Allah. | Segala sesuatu pasti akan terjadi apabila Allah telah menetapkannya walupun orang tersebut bersedekah, berdoa, bersilaturrahim, dan berbuat baik kepada sanak kerabatnya; kepada ibunya, dan saudara-saudaranya, atau lainnya. Artinya, apa yang telah ditentukan oleh Allah tidak dapat dirubah oleh amalan-amalan kebaikan bentuk apapun. Adapun hadits Rasulullah yang berbunyi: لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ شَيْئٌ إِلَّا الدُّعَاءَ (رواه الترمذي) “Tidak ada sesuatu yang dapat menolak Qadla kecuali doa” (HR. at-Tirmidzi). Qadla di dalam hadits di atas adalah Qadlā Mu’allaq. Di sini harus kita ketahui bahwa Qadla terbagi kepada dua bagian: Qadlā Mubram dan Qadlā Mu’allaq. Pertama: Qadlā Mubram, ialah ketentuan Allah yang pasti terjadi dan tidak dapat berubah. Ketentuan ini hanya ada pada Ilmu Allah, tidak ada siapapun yang mengetahuinya selain Allah sendiri, seperti ketentuan mati dalam keadaan kufur (asy-Syaqāwah), dan mati dalam keadaan beriman (as-Sa’ādah), ketentuan dalam dua hal ini tidak berubah. Kedua, Qadlā Mu’allaq, yaitu ketentuan Allah yang berada pada lambaran-lembaran para Malaikat, yang telah mereka kutip dari al-Lauh al-Mahfuzh, seperti si fulan apa bila ia berdoa maka ia akan berumur seratus tahun, atau akan mendapat rizki yang luas, atau akan mendapatkan kesehatan, dan seterusnya. Namun, misalkan si fulan ini tidak mau berdoa, atau tidak mau bersillaturrahim, maka umurnya hanya enam puluh tahun, ia tidak akan mendapatkan rizki yang luas, dan tidak akan mendapatkan kesehatan. Meskipun takdir terbagi dua, muallaq dan mubram, kita sebagai manusia tidak mengetahui mana takdir muallaq dan takdir mubram. Oleh karena itu, ahlusunnah wal jamaah memandang doa sebagai ikhtiar manusiawi yang tidak boleh ditinggalkan sebagaimana pada umumnya aliran ahlusunnah wal jamaah memandang perlunya ikhtiar dalam segala hal, bukan menyerah begitu saja pada putusan takdir. | |
55 | Disajikan narasi tentang qadha dan qadar, mahasiswa mampu menyimpulkan makna takdir mu'allaq dalam kehidupan manusia sebagai makhluk Allah. | Qadla di dalam hadits di atas adalah Qadlā Mu’allaq. Di sini harus kita ketahui bahwa Qadla terbagi kepada dua bagian: Qadlā Mubram dan Qadlā Mu’allaq. Pertama: Qadlā Mubram, ialah ketentuan Allah yang pasti terjadi dan tidak dapat berubah. Ketentuan ini hanya ada pada Ilmu Allah, tidak ada siapapun yang mengetahuinya selain Allah sendiri, seperti ketentuan mati dalam keadaan kufur (asy-Syaqāwah), dan mati dalam keadaan beriman (as-Sa’ādah), ketentuan dalam dua hal ini tidak berubah. Kedua, Qadlā Mu’allaq, yaitu ketentuan Allah yang berada pada lambaran-lembaran para Malaikat, yang telah mereka kutip dari al-Lauh al-Mahfuzh, seperti si fulan apa bila ia berdoa maka ia akan berumur seratus tahun, atau akan mendapat rizki yang luas, atau akan mendapatkan kesehatan, dan seterusnya. Namun, misalkan si fulan ini tidak mau berdoa, atau tidak mau bersillaturrahim, maka umurnya hanya enam puluh tahun, ia tidak akan mendapatkan rizki yang luas, dan tidak akan mendapatkan kesehatan. Meskipun takdir terbagi dua, muallaq dan mubram, kita sebagai manusia tidak mengetahui mana takdir muallaq dan takdir mubram. Oleh karena itu, ahlusunnah wal jamaah memandang doa sebagai ikhtiar manusiawi yang tidak boleh ditinggalkan sebagaimana pada umumnya aliran ahlusunnah wal jamaah memandang perlunya ikhtiar dalam segala hal, bukan menyerah begitu saja pada putusan takdir. | |
56 | Disajikan narasi tentang qadha dan qadar, mahasiswa mampu menyimpulkan makna kebebasan manusia sebagai makhluk Allah dalam kontek taqdir Allah. | menurut Syekh Zarruq kemauan manusia terdiri atas tiga macam. Pertama, ada kemauan yang tinggal kemauan tanpa upaya dan tanpa hasil. Kemauan seperti ini kerap kali kita dapati melekat pada banyak orang di sekitar kita terutama pada kebaikan sehingga kita sering mendengar orang mengatakan, ‘Saya sebenarnya ingin sekali menghadiri majelis taklim, menuntut ilmu,’ tanpa ada upaya riil. Kedua, kemauan kuat yang diiringi usaha nyata dengan atau tanpa hasil. Ini kita temukan pada pegawai kantoran, petani, nelayan, pemulung, pengusaha, dan seterusnya. Ketiga, kemauan kuat tanpa upaya, tetapi membawa hasil. Kemauan seperti ini jarang kita temukan karena kemauan seperti ini hanya dimiliki oleh para rasul, wali Allah, dan para wali setan seperti penyihir dan lain sebagainya. Kemauan keras atau kemauan pada kategori ketiga dapat dikategorikan menjadi dua. Pertama, kemauan untuk tujuan baik (kemauan mulia) seperti mencari ridha Allah, kemakrifatan, dan seterusnya. Kedua, kemauan untuk tujuan buruk (kemauan tercela) seperti kesenangan duniawi dan seterusnya. Tetapi sekuat apapun kemauan keras itu, putusan dan takdir Allah tetap mengatasinya sehingga para rasul, para wali Allah, dan hali makrifat lainnya–ketika kemauan kerasnya tak terwujud–tetap menjaga adab waktu. Meskipun semua terjadi berdasarkan kehendak Allah, kita tetap harus mempertimbangkan hukum kausalitas, hukum alam sebagai ketetapan Allah. Pasalnya, hukum kausalitas dan hukum alam sebagai sunatullah cukup kuat dan kuasa. Syekh Said Ramadhan Al-Buthi menempatkan takdir dengan menyarankan untuk memperhatikan hukum kausalitas dan hukum alam. Meskipun sakit dan sehat adalah kehendak Allah, kita sebagai manusia–menurutnya–harus tetap berupaya untuk menjaga kesehatan dan berupaya hidup sehat. Di tangan Syekh Said Ramadhan Al-Buthi, takdir mengajarkan kita menjadi manusia secara wajar dan fithri. Jangan sekali-kali tidak tertib lalu lintas. Jangan berdiam diri tanpa mencari obat ketika sakit meski kesembuhan ada di tangan Allah. Jangan coba-coba berdiam diri tidak belajar, tidak sekolah, tidak ngaji, tidak mondok. | AKIDAH/ KB-4 |
57 | Disajikan deskripsi pengertian tafsir menurut para ulama tafsir, mahasiswa mampu membandingkan isi kandungan dari pengertian tafsir yang lengkap dan komprehensif. | Menurut bahasa, tafsir artinya menjelaskan. Lebih luas, tafsir menurut bahasa bermakna al-idhah (menjealskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan). Menurut Dr. Subhis Shaleh, عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ فَهُمْ كِتَابِ اللهِ الْمُنَزَّلِ عَلَى نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيَانِ مَعَانِيْهِ وَاسْتِخْرَاجِ أَحْكَامِهِ وَحِكَّمِهِ “Tafsir adalah sebuah disiplin yang digunakan untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Nabi SAW dan menerangkan makna-maknanya serta menggali hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya. Ali al-Shabuniy, tafsir adalah ilmu yang membahas tentang al-Qur’an dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Al-Kilabi, tafsir adalah menjelaskan al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya. Syekh al-Jazairi, tafsir adalah menjelaskan lafadz yang sulit dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadz sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafadz tersebut. Dalam melakukan penafsiran seorang mufassir dituntut untuk menjelaskan maksud yang terkandung dari suatu ayat atau beberapa ayat atau surat di dalam al-Qur’an, dengan memperhatikan asbabun nuzul ayat tersebut. Asbabun nuzul ini menjadi latar belakang turunnya ayat, serta menjadi salah satu komponen yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin memahami al-Qur’an. Selanjutnya perlu bagi seorang mufassir memahami Makiyah dan Madaniyah, karena akan membantunya dalam memahami ayat al-Qur’an. Hal ini akan sangat bermanfaat terutama dalam hal: (1) Dapat membantu menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dengan melihat situasi dan kondisi masyarakat saat itu ketika ayat tersebut diturunkan; (2) Melalui gaya bahasa yang berbeda pada ayat Makiyah dan Madaniyah membantu memahami ayat al-Qur’an sekaligus memberikan indikasi perbedaan karakteristik masyarakat; (3) Dengan memahami ayat Makiyah dan Madaniyah akan lebih mudah mengaitkan dengan aspek sejarah hidup nabi Muhammad SAW. Demikian juga perlu memperhatikan aspek Qiraat yang di dalamnya terdapat perbedaan dialek bacaan, yang bukan menelaah ayat dari segi dialek saja, namun akan meperngaruhi perbedaan makna lafadz. | QUR’AN/ KB-1 |
58 | Disajikan deskripsi konseptual terkait dengan pengertian takwil, mahasiswa dapat menentukan satu definisi yang tepat sebagaimana yang dikemukakan para ahli tafsir | Takwil menurut bahasa berasal dari kata awwala-yuawwilu-takwil yang memiliki makna al-ruju’ atau al’aud yang berarti kembali. Al-Jurjani mengatakan, takwil adalah memalingkan lafadz dari maknanya yang lahir kepada makna yang diandung oleh lafadz tersebut selama makna yang dimaksud tersebut dipandang sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah. Misalnya dalam memahami kalimat يخرجالحيمنالميت(mengeluarkan kehidupan dari yang mati) misalnya, bisa dipahami dalam pengertian ―mengeluarkan seekor ayam yang menetas dari telur. Makna tersebut adalah tafsir. Tetapi, ia bisa juga dipahami dengan jalan takwil, yakni ―mengeluarkan seorang Mukmin dari kekafiran atau mengeluarkan yang pandai dari kebodohan Makna takwil dalam teks al-Qur’an dan hadis sejak lama diperdebatkan di kalangan para ulama. Dalam tradisi tafsir memahami al-Qur’an bisa dilakukan dengan menggunakan tafsir dan juga dengan takwil yang benar. | QUR’AN/ KB-1 |
59 | Disajikan beberapa ayatal-quran, mahasiswa dapat menentukan satu di antara ayat-ayat al-quran yang termasuk ayat muhkamat disertai alasannya. | Muhkam berasal dari kata hakama-yahkumu-hukman yang berarti menetapkan, memutuskan, memisahkan. Menurut Manna’ al-Qththan secara terminologi, muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, mengandung satu makna, dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan keterangan lain. | QUR’AN/ KB-1 |
60 | Disajikan beberapa ayatal-quran, mahasiswa dapat menentukan satu di antara ayat-ayat al-quran yang termasuk ayat mutasyabihat disertai alasannya. | Sedangkan mutasyabih adalah ayat yang pada hakikatnya hanya diketahui maksudnya oleh Allah sendiri, mengandung banyak makna, dan membutuhkan penjelasan dengan merujuk pada ayat-ayat lain. | QUR’AN/ KB-1 |
61 | Disajikan satu ayat al-quran dengan tafsirnya, mahasiswa mampu menyimpulkan bahwa ayat al-quran dan tafsirnya itu merupakan bentuk dari penafsiran secara bi al-ma'tsur | Pada pendekatan tafsir bi al-ma’sur terdapat beberapa cara untuk menafsirkan ayat al-Qur’an, yaitu; a) Penafsiran ayat dengan ayat al-Quran yang lain Suatu ayat dapat ditafsirkan dengan ayat yang lain, baik ayat itu kelanjutan dari ayat yang ditafsirkan ataupun ayat yang menafsirkan berada di surat yang lain. Misalnya pada surat al ikhlas ayat pertama yang menjelaskan tentang ketauhidan Allah Swt, ditafsirkan oleh ayat berikutnya, yaitu ayat kedua, ketiga dan keempat. Namun ayat pertama surat al Ikhlas tentang ketauhidan ini dapat ditafsirkan (dijelaskan) lagi oleh ayat yang lain yang berada di surat yang lain. Misalnya surat al Hasyr ( QS 59;22-24) yang menjelaskan sifat-sifat Allah Swt: هُواللَّالهذِيلََإِلََٰهَإِهلَهُوَعَالِمُالْغَيْبِوَالهشهَادَةِهُوَالهرحْمََٰنُالهرحِيمُ ) 22 (هُوَهاللَُّالهذِيلََإِلََٰهَإِهلَهُوَالْمَلِكُالْقُدُّوسُالهسلََمُالْمُؤْمِنُالْمُهَيْمِنُالْعَزِيزُالْجَبهارُالْمُتَكَبرُسُبْحَانَهاللَِّعَهمايُشْرِكُونَ ) 23 ) هُوَهاللَُّالْخَالِقُالْبَارِئُالْمُصَوِرُلَهُالْْسَْمَاءُالْحُسْنَىَٰيُسَبحُلَهُمَافِيالهسمَاوَاتِوَالْْرَْضِوَهُوَالْعَزِيزُالْحَكِيمُ( 24 ) Artinya : Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang(22) Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan(23)Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Asmaaul Husna. Bertasbih kepada-Nya apa yang di langit dan bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana(24). b) Penafsirat ayat al Qur’an dengan hadits Nabi Saw Ayat-ayat al Qur’an lebih banyak bersifat mujmal(global) dan untuk dipahami tidak bisa berdiri sendiri, karena itu di sinilah fungsi hadits Nabi Saw sebagai tafsir terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Misalnya ayat tentang perintah sholat yang mujmal tidak menjelaskan tatacara sholat (S. al Baqarah (SQ 43;43) وَأَقِيمُواالصلَةَوَآتُواالزكَاةَوَارْكَعُوامَعَالراكِعِين)43 ) Artinya Dan dirikanlah sholat, tunaikan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang ruku’ Ayat tersebut kemudian ditafsirkan oleh hadits Nabi Saw; صَلُّواكَمَارَأَيْتُمُونِيأُصَلِي،فَإِذَاحَضَرَتِالهصلَةُفَلْيُؤَذِنْلَكُمْأَحَدُكُمْ،وَلْيَؤُهمكُمْأَكْبَرُكُمْ – )رَوَاهُالْبُخَارِيُّ Artinya: Sholatlah sebagaimana kalian melihat aku sholat, maka apabila telah tiba waktu sholat hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan adzan dan orang yang lebih tua di antara kalian menjadi imam. (HR Bukhori) c) Penafsirat ayat al Qur’an dengan keterangan sahabat-sahabat Nabi saw. Untuk mendapatkan informasi lebih luas perihal maksud-maksud al Qur’an, setelah memahami sunnah Nabi Saw maka penjelasan para sahabat juga diperlukan, dikarenakan mereka adalah orang-orang yang dekat bersama Nabi Saw dan sangat memahami situasi dan kondisi bagaimana al Qur’an itu diturunkan. Contoh tafsir terhadap Surat al Baqarah )QS 2: 3): الذِينَيُؤْمِنُونَبِالْغَيْبِ.... Artinya (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib… Menurut ibnu abbas sebagaimana diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalhah bahwa tafsir dari kata yukminuuna adalah yushoddiquuna (membenarkan). Dan menurut Makmar yang diriwayatkan dari az Zuhri yang dimaksud yukminuuna adalah iman yang disertai mengamalkan. Sedangkan menurut Abu Jakfar ar Razi dari Rabi’ bin Anas yang dimaksud dengan yukminuuna adalah yakhsyauna yang berarti takut.1 Contoh Tafsir bi al ma’tsur adalah kitab Tafsir Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya Ibnu Jarir at-Thabari, Tafsir al-Qur’an al-Adzim karya Ibnu Katsir. | QUR’AN/ KB-2 |
62 | Disajikan satu ayat al-quran dengan tafsirnya, mahasiswa mampu menyimpulkan bahwa ayat al-quran dan tafsirnya itu merupakan bentuk dari penafsiran secara bi al-ra'yi | Al-Ra’yu berarti pikiran atau nalar, karena itu Tafsir bi al-Ra’yi adalah penafsiran seorang mufassir yang diperoleh melalui hasil penalarannya atau ijtihadnya, di mana penalaran di sini sebagai sumber utamanya. Seorang mufassir di sini tentu saja adalah orang yang secara kompetensi keilmuannya telah dianggap telah memenuhi persyaratan, sebagaimana disebutkan pada syarat-syarat mufassir. | QUR’AN/ KB-2 |
63 | Disajikan teks tafsir ayat al-quran, mahasiswa dapat membedakan antara tafsir ayat al-quran dengan menggunakan metode tahlili dan metode maudhu'I secara tepat | Metode Tahlili adalah suatu metode dalam menjelaskan ayat al Qur’an dengan cara menguraikan ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai tata urutan dengan penjelasan yang cukup terperinci sesuai dengan kecenderungan masing-masing mufassir terhadap aspek-aspek yang ingindisampaikan, misalnya menjelaskan ayat disertai aspek qira’at, asbabu al- nuzul, munasabah, balaghah, hukum dan lain sebagainya, contoh kitab tafsir yang disusun dengan metode ini adalah kitab Tafsir Jami li Ahkam al-Qur’an karya al-Qurtubi, kitab Tafsir Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an karya Ibnu Jarir at-Thabari, Tafsir al-Qur’an al-Adzim karya Ibnu Katsir dan kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya at-Tusturi. Metode Maudhu’i adalah metode menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengambil suatu tema tertentu. Metode ini kelebihannya mampu menjawab kebutuhan zaman yang ditujukan untuk menyelesaikan suatu permasalahan, praktis dan sistematis serta dapat menghemat waktu, dinamis sesuai dengan kebutuhan zaman, membuat pemahaman menjadi utuh. Namun kekurangannya seringkali dalam memenggal ayat yang memilki permasalahan yang berbeda sehingga membatasi pemahaman ayat. | QUR’AN/ KB-2 |
64 | Disajikan data tentang ragam kitab tafsir al-quran, mahasiswa mampu mengidentifikasi 3 jenis kitab tafsir maudhui disertai disertai alasannya. | Contoh kitab tafsir maudhu’i adalah:
| QUR’AN/ KB-2 |
65 | Disajikan deskripsi konseptual menurut para ahli terkait dengan kedudukan ikhlas dalam beramal/beribadah, mahasiswa dapat menilai kedudukan dan keterkaitannya antara niat dengan amal/ibadah. | Ikhlas dapat dirasakan pada hati nurani manusia, yang dalam hati nurani itu pulalah tempat niat berada. Adanya niat ialah sebagai sebuah pengikat amal yang di sana amal seseorang dipertaruhkan. Bagi mereka yang mengabaikan kemurnian niatnya, maka ia harus bersiap untuk mendapatkan kesia-siaan dari amalnya. Karena ikhlas ialah melakukan amalan dengan niat yang murni hanya untuk meraih Ridla Allah semata, sehingga ia tidak lagi mengharap balasan kecuali ridla Allah SWT. | QUR’AN/ KB-3 |
66 | Dideskripsikan contoh-contoh interaksi muslim dengan non muslim dalam kehidupan sosial di satu daerah, mahasiswa dapat menilai tindakan/perbuatan yang tidak tepat dikatagorikan sebagai wujud dari toleransi | Badawi mengatakan, tasamuh (toleransi) adalah pendirian atau sikap yang termanifestasikan pada kesediaan untuk menerima berbagai pandangan dan pendirian yang beraneka ragam meskipun tidak sependapat. Toleransi menurut istilah berarti menghargai, membolehkan membiarkan pendirian, pendapat, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya yang lain atau yang bertentangan dengan pendiriannya sendiri. Misalnya agama, ideologi dan ras. | QUR’AN/ KB-3 |
67 | Disajikan deskripsi yang terkait dengan 5 syarat hadis sahih, mahasiswa mampu mengkritisi makna kata "tsiqah" sebagai satu syarat keshahihan hadis berdasarkan ilmu hadis | Apabila sebuah hadis tidak memenuhi salah satu saja dari lima persyaratan hadis shahih tersebut maka hadis tersebut dinilai dlaif (lemah). Hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dinilai sebagai Hadis Dlaif karena salah satu persyaratan saja, yaitu bahwa Hafash bin Sulaiman sebagai salah satu perawi yang ada pada rangkaian sanad dinilai tidak tsiqah (tidak terpercaya, mungkin karena hafalannya yang lemah atau karena akhlaknya yang kurang baik dan dinilai pula matruk (ditinggalkan). | HADIS/ KB-1 |
68 | Disajikan deskripsi yang terkait dengan berbagai faktor yang menyebabkan sebuah hadis dikatagorikan dhaif (lemah), mahasiswa mampu menelaah faktor penyebab hadis berstatus sebagai hadis dla'if dari segi matan. | Hadits dhaif mempunyai 5 kriteria (kebalikan dari kriteria hadis shahih), yaitu: a. Tidak bersambungan sanad (tidak bertemu langsung antar perawi sampai kepada Rasul) b. Para periwayat tidak bersifat adil (tidak konsisten dalam beragama). Pengertian adil adalah orang yang konsisten (istiqamah) dalam beragama, baik akhlaknya, tidak fasik dan tidak melakukan cacat muruah. c. Para periwayat tidak bersifat dhâbith (tidak memiliki daya ingat hapalan yang sempurna) d. Adanya kejanggalan. e. Adanya `illat (cacat tersembunyi). Arti `illah di sini adalah suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat keabsahan suatu Hadis padahal lahirnya selamat dari cacat tersebut. | HADIS/ KB-1 |
69 | Disajikan satu hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang berstatus sebagai hadis dhaif, mahaisiswa mampu mengkritisi alasan hadis tersebut tetap dijadikan dasar hukum dalam mencari ilmu. | Meskipun hadis di atas dla’if dari sisi perawi, akan tetapi kandungan matn-nya sejalan dengan ajaran al-Qur’an yang memerintahkan kaum Muslimin menggali pengetahuan, antara lain surat al-Taubah ayat 122, dan surat al-‘Alaq ayat 1-5. Artinya, hadis ini mengandung ajaran untuk mengamalkan perbuatan-perbuatan yang baik yang disebut fadla’ilul a’mal. Hadis yang mengandung ajaran fadla’ilul a’mal ini, meskipun kualitasnya dla’if, menurut para ulama hadis boleh dijadikan dasar perbuatan. Pendapat serupa ini antara lain dikemukakan oleh Ahmad bin Hanbal. | HADIS/ KB-1 |
70 | Disajikan satu hadis yang diriwayatkan Abu Dawud tentang keutamaan orang berilmu/ulama dan pencari ilmu, mahasiswa dapat mengidentifikasi keutamaan ulama dan pencari ilmu yang terdapat dalam kandungan hadis tersebut. | Jadi, setidaknya ada lima keistimewaan orang berilmu yaitu:
| HADIS/ KB-2 |
71 | Disajikan salah satu hadis tentang menanggung beban/biaya hidup anak yatim, mahasiswa mampu menentukan kedudukan hukum dalam menanggung beban/biaya hidup anak yatim. | عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى (رواه البخاري) Terjemah Hadis: Dari Sahl bin Sa’ad, Rasulullah saw bersabda: Saya dan orang yang menanggung hidup anak yatim akan berada di surga seperti ini –Rasulullah bersabda demikian dengan sambil merekatkan jari telunjuk dan jari tengahnya. (HR Bukhari dan Turmudzi) Penjelasan Hadis: Al-Ahwadzi dalam menjelaskan hadis di atas mengatakan bahwa yang dimaksud kata “Kafilul Yatim” adalah orang mengurus keperluan anak yatim dan yang mendidiknya.1 Dalam hadis di atas, Rasulullah memberikan dorongan agar kita mau menjamin dalam arti yang tidak hanya membesarkan secara fisik, tetapi mencakup berbagai hal yakni memelihara, membiayai kebutuhannya, mendidiknya, dan mengatur kemaslahatannya. Orang yang mau berbuat demikian dijanjikan akan masuk surga, dan akan berada berdampingan sebagaimana jari telunjuk dan jari tengah. | HADIS / KB-2 |
72 | Disajikan narasi konseptual terkait dengan fungsi-fungsi hadis terhadap al-qur'an menurut para ahli/ulama hadis, mahasiswa dapat mengkritisi makna ta'kid al-kitab dalam kajian ulumul hadis | a. Bayân Taqrîr Posisi Hadis sebagai penguat (taqrîr/ta’kid) keterangan al-Qur’an. Artinya Hadis menjelaskan apa yang sudah dijelaskan al-Qur’an, sepert Hadis tentang shalat, zakat, puasa, dan haji. Begitu juga hadis-hadis tentang kepedulian terhadap anak yatim yang sudah diuraikan di atas menjadi penguat terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang membahas hal yang sama. | HADIS/ KB-2 |
NO | INDKATOR ESENSIAL | TARGET JAWABAN | MODUL/ KB |
| |||
73 | Disajikan deskripsi kompetensi, mahasiswa dapat menganalisis rumusan KI KD dalam kaitan dengan penyusunan IPK | Guru dalam menyusun tujuan pembelajaran berdasarkan pada kurikulum dengan mengembangkan KI dan KD dan disesuaikan dengan lingkungan sosial siswadalam kehidupan sehari-hari. Inti pembelajaran dikembangkan disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai berdasarkan pada kurikulum yang digunakan. Sementara evaluasi disusun untuk melihat keberhasilan pembelajaran yang telah dilaksanakan serta melakukan umpan balik refleksi kegiatan pembeljaran yang teah dilakukan. | ABAD 21/ KB-4 |
74 | Disajikan contoh IPK, mahasiswa dapat menentukan kriteria IPK yang bermuatan tuntutan pembelajaran abad 21 serta penguatan pendidikan karakter | Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan dapat berkembang secara optimal tanpa bantuan dari seorang guru. Guru diharapkan memperhatikan peserta didik secara optimal. Itulah sebabnya, guru selain memperhatikan peserta didik secara kelompok juga diharapkan pula memperhatikan peserta didik secara individual. Oleh karena itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa dan memungkinkan para peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami, kreatif dalam suasana kebebasan, kebersamaan, dan tanggung jawab. Selain itu, pendidikan harus dapat menghasilkan lulusan yang bisa memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung kehidupan mereka di masyarakat (Mudiono, 2017: 2). | ABAD 21/KB-4 |
75 | Disajikan data dan informasi tentang usia peserta didik kelas antara 7-17 tahun, mahasiswa dapat menentukan model/pendekatan/strategi pembelajaran berdasarkan teori perkembangan intelektual peserta didik | Beberapa konsep tentang kemampuan kognitif anak yang terkait perkembangan proses kognitifnya, seperti: persepsi, memori dan atensi. 1. Persepsi Istilah persepsi berasal dari Bahasa Inggris “perception”, yang diambil dari Bahasa latin “perception”, yang berarti menerima atau mengambil. Dalam kamus Inggris Indonesia kata perception diartikan dengan “penglihatan” atau “tanggapan” (Echols & Shadily, 1997). Menurut Leavitt, (1978), perception dalam artian sempit adalah “penglihatan”, yaitu bagaimana cara seseorang melihat sesuatu; sedangkan dalam arti luas, perception adalah “pandangan”, yaitu bagaimana seseorang memandang atau mengartikan sesuatu.Chaplin (2002) mengartikan persepsi sebagai “Proses mengetahui atau mengenali objek dan kejadian objektif dengan bantuan indera”. 2. Memori (Ingatan) Memori adalah system kognitif manusia yang mempunyai fungsi menyimpan informasi atau pengetahuan. Suharna (2005) menyatakan bahwa: “Ingatan atau memori menunjukkan pada proses penyimpanan atau pemeliharaan informasi sepanjang waktu (maintaining information over time)”. 3. Atensi (Perhatian ) Atensi merupakan sebuah konsep multi-dimensional yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan ciri-ciri dan cara-cara merespons dalam system kognitif (Parkin, 2000). Menurut Chaplin (2000), atensi adalah konsentrasi terhadap aktivitas mental. Sedangkan Margaret W. Matlin (1994), menggunakan istilah atensi untuk merujuk pada konsentrasi terhadap suatu tugas mental, dimana individu mencoba untuk meniadakan stimulus lain yang menanggapi. | PERKEMB. PESERTA DIDIK/ KB-3 |
76 | Disajikan studi kasus terkait dengan tindak tawuran pelajar, mahasiswa dapat menganalisis perilaku menyimpang peserta didik berdasarkan teori perkembangan moral. | Perkembangan moral adalah perkembangan yang berkaitan dengan aturan dan konvensi mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi moral yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara, teman sebaya atau guru), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan. | PERKEMB. PESERTA DIDIK/ KB-4 |
77 | Disajikan studi kasus/data atau informasi terkait dengan kehidupan peserta didik di lingkun dan sekolah/masyarakat, mahasiswa dapat menganalisis perilaku peserta didik berdasarkan teori perkembangan emosional | Emosi adalah perasaan yang ada dalam diri individu. Emosi dapat berupa perasaan senang atau tidak senang, perasaan baik atau buruk. Dalam World Book Dictionary (1994), emosi didefinisikan sebagai “berbagai perasaan yang kuat”. Perasaan benci, takut, marah, cinta, senang, dan kesedihan. Macam-macam perasaan tersebut adalah gambaran dari emosi. Goleman (1995) menyatakan bahwa “emosi merujuk pada suatu perasaan atau pikiran-pikiran khasnya, suatu keadaan biologis dan psikologis serangkaian kecenderungan untuk bertindak. | PERKEMB. PESERTA DIDIK/ KB-2 |
78 | Diberikan deskripsi tentang gaya belajar siswa (tanpa menyebut nama gaya belajar) dalam pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan jenis teori belajar behavioristik dalam pembelajaran. | Menurut teori behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika ia dapat menunjukkan perubahan tingkah lakunya. Sebagai contoh, siswa belum dapat berhitung perkalian. Walaupun ia sudah berusaha giat dan gurunya sudah mengajarkan dengan tekun, namun jika anak tersebut belum dapat mempraktekkan perhitungan perkalian, maka ia belum dianggap belajar. Karena ia belum dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagai hasil belajar. | TEORI BLJR DAN PEMBLJRN/ KB-1 |
79 | Diberikan deskripsi tentang gaya belajar siswa (tanpa menyebut nama gaya belajar) dalam pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan jenis teori belajar kognitif dalam pembelajaran. | Teori belajar kognitif berbeda dengan teori belajar behavioristik. Teori belajar kognitif lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil belajarnya. Para penganut aliran kognitif mengatakan bahwa belajar tidak sekedar melibatkan hubungan antara stimulus dan respon. Tidak seperti model belajar behavioristik yang mempelajari proses belajar hanya sebagai hubungan stimulus-respon, model belajar kognitif merupakan suatu bentuk teori belajar yang sering disebut sebagai model perseptual. | TEORI BLJR DAN PEMBLJRN/ KB-2 |
80 | Diberikan deskripsi tentang gaya belajar siswa (tanpa menyebut nama gaya belajar) dalam pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan jenis teori belajar konstruktivistik dalam pembelajaran. | proses belajar dari pandangan konstruktivistik, dan dari aspek-aspek si-belajar, peranan guru, sarana belajar, dan evaluasi belajar. Proses belajar konstruktivistik. Secara konseptual, proses belajar jika dipandang dari pendekatan kognitif, bukan sebagai perolehan informasi yang berlangsung satu arah dari luar ke dalam diri siswa, melainkan sebagai pemberian makna oleh siswa kepada pengalamannya melalui proses asimilasi dan akomodasi yang bermuara pada pemutahkiran struktur kognitifnya. Kegiatan belajar lebih dipandang dari segi prosesnya dari pada segi perolehan pengetahuan dari fakta-fakta yang terlepas-lepas. | TEORI BLJR DAN PEMBLJRN/ KB-3 |
81 | Diberikan deskripsi tentang gaya belajar siswa (tanpa menyebut nama gaya belajar) dalam pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan jenis teori belajar humanistik dalam pembelajaran. | Menurut teori humanistik, proses belajar harus dimulai dan ditujukan untuk kepentingan memanusiakan manusia itu sendiri. Oleh sebab itu, teori belajar humanistik sifatnya lebih abstrak dan lebih mendekati bidang kajian filsafat, teori kepribadian, dan psikoterapi, dari pada bidang kajian psikologi belajar. Teori humanistik sangat mementingkan isi yang dipelajari dari pada proses belajar itu sendiri. Teori belajar ini lebih banyak berbicara tentang konsep-konsep pendidikan untuk membentuk manusia yang dicita-citakan, serta tentang proses belajar dalam bentuknya yang paling ideal. Dengan kata lain, teori ini lebih tertarik pada pengertian belajar dalam bentuknya yang paling ideal dari pada pemahaman tentang proses belajar sebagaimana apa adanya, seperti yang selama ini dikaji oleh teori-teori belajar lainnya. Kolb membagi tahapan belajar humanistik menjadi 4 yaitu:
Dalam prakteknya teori humanistik ini cenderung mengarahkan siswa untuk berfikir induktif, mementingkan pengalaman, serta membutuhkan keterlibatan siswa secara aktif dalam proses belajar. | TEORI BLJR DAN PEMBLJRN/ KB-4 |
82 | Diberikan deskripsi tentang gaya belajar siswa (tanpa menyebut nama gaya belajar) dalam pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan jenis teori belajar sosial dalam pembelajaran. | Teori belajar sosial dikenalkan oleh Albert Bandura, yang mana konsep dari teori ini menekankan pada komponen kognitifdari pikiran, pemahaman dan evaluasi. Menurut Bandura, orang belajar melalui pengalaman langsung atau pengamatan (mencontoh model). Teori belajar sosial menekankan observational learning sebagai proses pembelajaran, yang mana bentuk pembelajarannya adalah seseorang mempelajari perilaku dengan mengamati secara sistematis imbalan dan hukuman yang diberikan kepada orang lain. | Internet |
83 | Diberikan kasus tentang pembelajaran, mahasiswa dapat menilai konstruksi IPK dalam RPP yang berorientasi pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan kemampuan kolaboratif | Dalam implementasinya, guru dapat menerapkan berbagai model pembelajaran, antara lain Discovery Learning, Inquiry, Contextual, Project Based Learning, dan Problem Based Learning. 1. Discovery Learning Model pembelajaran Discovery Learning mengarahkan siswa untuk memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005: 43). Penemuan konsep terjadi bila data dari guru tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi dalam bentuk proses (never ending process). Dengan penggunaan model pembelajaran discovery learning siswa didorong untuk mengidentifikasi apa yang ingin diketahui dilanjutkan dengan mencari informasi sendiri kemudian mengorganisasi atau membentuk (konstruksi) apa yang mereka ketahui dan mereka pahami dalam suatu bentuk akhir. 2. Project Based Learning Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning atau PjBL)) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/ kegiatan sebagai inti pembelajaran. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum. Pembelajaran Berbasis Proyek memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menggali konten (materi) dengan menggunakan berbagai cara yang bermakna bagi dirinya, dan melakukan eksperimen secara kolaboratif. 3. Problem Based Learning Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) merupakan sebuah model pembelajaran yang menyajikan berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari peserta didik (bersifat kontekstual) sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Problem Based Learning (PBL) menantang peserta didik untuk “belajar bagaimana belajar”, bekerja secara berkelompok untuk mencari solusi dari permasalahan dunia nyata. Masalah yang diberikan ini digunakan untuk mengikat peserta didik pada rasa ingin tahu pada pembelajaran yang dimaksud. Masalah diberikan kepada peserta didik, sebelum peserta didik mempelajari konsep atau materi yang berkenaan dengan masalah yang harus dipecahkan. 4. Pembelajaran Kontekstual Pembelajaran Kontekstual atau Contextual Teaching Learning (CTL) adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi konstruktivistik. Filosofi ini berasumsi bahwa siswa mampu menyerap pelajaran apabila mereka menangkap makna dalam materi akademis yang mereka terima, dan mereka menangkap makna dalam tugas-tugas sekolah jika mereka bisa mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah mereka miliki sebelumnya. 5. Pembelajaran Inkuiri Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. | KURIKLM DAN STRATEGI PEMBLJRN/ KB-3 |
84 | Disajikan informasi tentang kegiatan pembelajaran SKI, mahasiswa dapat menentukan Model/Pendekatan/Strategi pembelajaran untuk pengembangan kemampuan berpikir kritis | Dalam implementasinya, guru dapat menerapkan berbagai model pembelajaran, antara lain Discovery Learning, Inquiry, Contextual, Project Based Learning, dan Problem Based Learning. 1. Discovery Learning Model pembelajaran Discovery Learning mengarahkan siswa untuk memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005: 43). Penemuan konsep terjadi bila data dari guru tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi dalam bentuk proses (never ending process). Dengan penggunaan model pembelajaran discovery learning siswa didorong untuk mengidentifikasi apa yang ingin diketahui dilanjutkan dengan mencari informasi sendiri kemudian mengorganisasi atau membentuk (konstruksi) apa yang mereka ketahui dan mereka pahami dalam suatu bentuk akhir. 2. Project Based Learning Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning atau PjBL)) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/ kegiatan sebagai inti pembelajaran. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum. Pembelajaran Berbasis Proyek memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menggali konten (materi) dengan menggunakan berbagai cara yang bermakna bagi dirinya, dan melakukan eksperimen secara kolaboratif. 3. Problem Based Learning Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) merupakan sebuah model pembelajaran yang menyajikan berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari peserta didik (bersifat kontekstual) sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Problem Based Learning (PBL) menantang peserta didik untuk “belajar bagaimana belajar”, bekerja secara berkelompok untuk mencari solusi dari permasalahan dunia nyata. Masalah yang diberikan ini digunakan untuk mengikat peserta didik pada rasa ingin tahu pada pembelajaran yang dimaksud. Masalah diberikan kepada peserta didik, sebelum peserta didik mempelajari konsep atau materi yang berkenaan dengan masalah yang harus dipecahkan. 4. Pembelajaran Kontekstual Pembelajaran Kontekstual atau Contextual Teaching Learning (CTL) adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi konstruktivistik. Filosofi ini berasumsi bahwa siswa mampu menyerap pelajaran apabila mereka menangkap makna dalam materi akademis yang mereka terima, dan mereka menangkap makna dalam tugas-tugas sekolah jika mereka bisa mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah mereka miliki sebelumnya. 5. Pembelajaran Inkuiri Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. | KURIKLM DAN STRATEGI PEMBLJRN/ KB-3 |
85 | Disajikan informasi tentang kegiatan pembelajaran SKI, mahasiswa dapat menentukan Model/Pendekatan/Strategi pembelajaran untuk pengembangan kemampuan berpikirkreatif | Dalam implementasinya, guru dapat menerapkan berbagai model pembelajaran, antara lain Discovery Learning, Inquiry, Contextual, Project Based Learning, dan Problem Based Learning. 1. Discovery Learning Model pembelajaran Discovery Learning mengarahkan siswa untuk memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005: 43). Penemuan konsep terjadi bila data dari guru tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi dalam bentuk proses (never ending process). Dengan penggunaan model pembelajaran discovery learning siswa didorong untuk mengidentifikasi apa yang ingin diketahui dilanjutkan dengan mencari informasi sendiri kemudian mengorganisasi atau membentuk (konstruksi) apa yang mereka ketahui dan mereka pahami dalam suatu bentuk akhir. 2. Project Based Learning Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning atau PjBL)) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/ kegiatan sebagai inti pembelajaran. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum. Pembelajaran Berbasis Proyek memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menggali konten (materi) dengan menggunakan berbagai cara yang bermakna bagi dirinya, dan melakukan eksperimen secara kolaboratif. 3. Problem Based Learning Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) merupakan sebuah model pembelajaran yang menyajikan berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari peserta didik (bersifat kontekstual) sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Problem Based Learning (PBL) menantang peserta didik untuk “belajar bagaimana belajar”, bekerja secara berkelompok untuk mencari solusi dari permasalahan dunia nyata. Masalah yang diberikan ini digunakan untuk mengikat peserta didik pada rasa ingin tahu pada pembelajaran yang dimaksud. Masalah diberikan kepada peserta didik, sebelum peserta didik mempelajari konsep atau materi yang berkenaan dengan masalah yang harus dipecahkan. 4. Pembelajaran Kontekstual Pembelajaran Kontekstual atau Contextual Teaching Learning (CTL) adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi konstruktivistik. Filosofi ini berasumsi bahwa siswa mampu menyerap pelajaran apabila mereka menangkap makna dalam materi akademis yang mereka terima, dan mereka menangkap makna dalam tugas-tugas sekolah jika mereka bisa mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah mereka miliki sebelumnya. 5. Pembelajaran Inkuiri Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. | KURIKLM DAN STRATEGI PEMBLJRN/ KB-3 |
86 | Disajikan informasi tentang kegiatan pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan Model/Pendekatan/Strategi pembelajaran untuk untuk pengembangan kemampuan berpikir inovatif | Dalam implementasinya, guru dapat menerapkan berbagai model pembelajaran, antara lain Discovery Learning, Inquiry, Contextual, Project Based Learning, dan Problem Based Learning. 1. Discovery Learning Model pembelajaran Discovery Learning mengarahkan siswa untuk memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005: 43). Penemuan konsep terjadi bila data dari guru tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi dalam bentuk proses (never ending process). Dengan penggunaan model pembelajaran discovery learning siswa didorong untuk mengidentifikasi apa yang ingin diketahui dilanjutkan dengan mencari informasi sendiri kemudian mengorganisasi atau membentuk (konstruksi) apa yang mereka ketahui dan mereka pahami dalam suatu bentuk akhir. 2. Project Based Learning Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning atau PjBL)) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/ kegiatan sebagai inti pembelajaran. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum. Pembelajaran Berbasis Proyek memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menggali konten (materi) dengan menggunakan berbagai cara yang bermakna bagi dirinya, dan melakukan eksperimen secara kolaboratif. 3. Problem Based Learning Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) merupakan sebuah model pembelajaran yang menyajikan berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari peserta didik (bersifat kontekstual) sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Problem Based Learning (PBL) menantang peserta didik untuk “belajar bagaimana belajar”, bekerja secara berkelompok untuk mencari solusi dari permasalahan dunia nyata. Masalah yang diberikan ini digunakan untuk mengikat peserta didik pada rasa ingin tahu pada pembelajaran yang dimaksud. Masalah diberikan kepada peserta didik, sebelum peserta didik mempelajari konsep atau materi yang berkenaan dengan masalah yang harus dipecahkan. 4. Pembelajaran Kontekstual Pembelajaran Kontekstual atau Contextual Teaching Learning (CTL) adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi konstruktivistik. Filosofi ini berasumsi bahwa siswa mampu menyerap pelajaran apabila mereka menangkap makna dalam materi akademis yang mereka terima, dan mereka menangkap makna dalam tugas-tugas sekolah jika mereka bisa mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah mereka miliki sebelumnya. 5. Pembelajaran Inkuiri Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. | KURIKLM DAN STRATEGI PEMBLJRN/ KB-3 |
87 | Disajikan kasus pembelajaran, mahasiswa dapat menilai pelaksanaan pembelajaran tersebut apakah telah berorientasi pada pendekatan TPACK | Technological, Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) adalah sebuah konsep integrasi dari tiga unsur yang berbeda; teknologi, pedagogi, dan konten pengetahuan. Implementasi TPACK di dikdasmen bisa dilakukan dengan dua cara; di ruang kelas dengan menggunakan teknologi sebagai bagian dari pembelajaran dan di ruang global sebagai aplikasi dari implementasi teknologi data. 1. Implementasi TPACK di ruang kelas memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. CAI sebagai contoh yang paling mudah dan CBI adalah contoh yang paling sulit. Implementasi CAI adalah pembelajaran yang dibantu dengan komputer dan sepertinya ini sudah banyak dilakukan oleh banyak guru di Indonesia. Penggunaan Word Processor, atau menggunakan aplikasi Microsoft office, Microsoft Power Point, Microsoft Excel adalah beberapa contoh yang digunakan dalam CAI. Alat yang mungkin sering digunakan adalah komputer dan projector. Kemampuan menguasai aplikasi ini relatif mudah dan cepat untuk dipelajari. 2. Implementasi TPACK yang agak rumit dan membutuhkan kemampuan komputer lebih adalah menggunakan CBI. Sesuai dengan namanya computer-based, makapembelajaran ini berbasis komputer. Semua dilakukan dengan komputer. CBI sebagai sebuah model pembelajaran bisa menggunakan banyak hal dalam komputer, baik belajar dengan menggunakan aplikasi atau belajar dengan seluruh prosesnya menggunakan komputer. Komputer adalah alat utama dan pertama dalam belajar. | KURIKLM DAN STRATEGI PEMBLJRN/ KB-4 |
88 | Disajikan data dan informasi tentang kemajuan teknologi, mahasiswa dapat menentukan karakteristik guru abad 21 | Guru harus memiliki ketrampilan yang mencakup: (1) Keterampilan Berpikir Kritis; (2) Kemampuan Menyelesaikan Masalah; (3) Komunikasi dan Kolaborasi; (4) Kreativitas dan Inovasi; (5) Literasi Media Informasi, Komunikasi, dan Teknologi. | ABAD 21/ KB-1 |
89 | Disajikan beberapa contoh materi pokok dan bahan ajar, mahasiswa dapat menyusun materi ajar berdasarkan struktur pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif | Analisisnya dilakukan setelah soalnya ada, Okeee.... saya sudah pusing 7 keliling bongkar balik modul tapi tidak ketemu-ketemu, hehehe.... | |
90 | Disajikan narasi terkait dengan pembelajaran dan tuntutan keterampilan global sebagai dasar dalam pembuatan RPP, mahasiswa mampu merumuskan langkah-langkah penentuan pendekatan pembelajaran yang tepat sesuai dengan tuntutan K13 dan perkembangan abad 21 | Pendekatan yang sesusi dengan kurikulum 2013 dan Abad 21 adalah:
| ABAD 21/ KB-2 |
91 | Disajikan narasi terkait dengan pembelajaran dan tuntutan keterampilan global sebagai dasar dalam pembuatan RPP, mahasiswa mampu merumuskan langkah-langkah penentuan pstrategi pembelajaran yang tepat sesuai dengan tuntutan K13 dan perkembangan abad 21 | Ada empat fase proses adopsi dan adaptasi guru dalam pemebelajaran abad 21 diantaranya: (1) berkecimpung (dabbling),(2) melakukan hal-hal lama dengan cara lama (old things in old ways), (3) melakukan hal-hal lama dengan cara-cara baru (old things in new ways) dan (4) melakukan hal-hal baru dengan cara-cara baru (doing new things in new ways) (Smaldino, S. E., dkk, 2015: 12). Haryono (2017: 431-432) mengemukakan bahwa guna mewujudkan model pembelajaran yang relevan dan kondusif untuk menyiapkan siswa menjadi warga negara masyarakat gobal yang melek informasi dan pengetahuan abad 21, maka diperlukan strategi pembelajaran sebagai berikut. a. Fokus pembelajaran pada praktik belajar lebih dalam (deeper learning) dan belajar kemitraan baru. b. Strategi pembelajaran mengaplikasikan strategi pedagogi yang mendukung praktik deeper learning dan kemitraan baru. c. Pembelajaran langsung ke arah model pembelajaran penemuan (inquiry based model). d. Pemanfaatan teknologi diarahkan pada upaya membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan teknologis sebagai bagian dari kompetensi abad 21. e. Pendidikan informal dan belajar pengalaman berperan penting dalam mengembangkan kompetensi peserta didik. f. Assesmen dilakukan dengan pendekatan pedagogik transformatif. g. Dukungan infrastruktur pembelajaran berperan penting dalam pencapaian kompetensi abad 21. | ABAD 21/ KB-4 |
92 | Disajikan satu contoh RPP yang komplit, mahasiswa mampu menentukan sumber belajar konvensional dan berbasis IT yang relevan dengan rumusan KI KD dan IPK | Jawab setelah lihat soalnya, Okeee,.... saya sudah pusing 7 keliling bongkar balik modul tapi tidak ketemu-ketemu, hehehe.... | |
93 | Disajikan model pembelajaran, peserta mampu menentukan model yang paling tepat | Dalam implementasinya, guru dapat menerapkan berbagai model pembelajaran, antara lain Discovery Learning, Inquiry, Contextual, Project Based Learning, dan Problem Based Learning. 1. Discovery Learning Model pembelajaran Discovery Learning mengarahkan siswa untuk memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005: 43). Penemuan konsep terjadi bila data dari guru tidak disajikan dalam bentuk akhir, tetapi dalam bentuk proses (never ending process). Dengan penggunaan model pembelajaran discovery learning siswa didorong untuk mengidentifikasi apa yang ingin diketahui dilanjutkan dengan mencari informasi sendiri kemudian mengorganisasi atau membentuk (konstruksi) apa yang mereka ketahui dan mereka pahami dalam suatu bentuk akhir. 2. Project Based Learning Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning atau PjBL)) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/ kegiatan sebagai inti pembelajaran. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan memahaminya. Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum. Pembelajaran Berbasis Proyek memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menggali konten (materi) dengan menggunakan berbagai cara yang bermakna bagi dirinya, dan melakukan eksperimen secara kolaboratif. 3. Problem Based Learning Pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning) merupakan sebuah model pembelajaran yang menyajikan berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari peserta didik (bersifat kontekstual) sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Problem Based Learning (PBL) menantang peserta didik untuk “belajar bagaimana belajar”, bekerja secara berkelompok untuk mencari solusi dari permasalahan dunia nyata. Masalah yang diberikan ini digunakan untuk mengikat peserta didik pada rasa ingin tahu pada pembelajaran yang dimaksud. Masalah diberikan kepada peserta didik, sebelum peserta didik mempelajari konsep atau materi yang berkenaan dengan masalah yang harus dipecahkan. 4. Pembelajaran Kontekstual Pembelajaran Kontekstual atau Contextual Teaching Learning (CTL) adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi konstruktivistik. Filosofi ini berasumsi bahwa siswa mampu menyerap pelajaran apabila mereka menangkap makna dalam materi akademis yang mereka terima, dan mereka menangkap makna dalam tugas-tugas sekolah jika mereka bisa mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah mereka miliki sebelumnya. 5. Pembelajaran Inkuiri Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. | |
94 | Diuraikan ciri-ciri pembelajaran holistik, peserta didik mampu menganalisis pembelajaran holistik | Menurut Rubiyanto (2010:42-43) terdapat sembilan ciri pembelajaran holistikyaitu: a. Pembelajaran diarahkan agar siswa menyadari akan keunikan dirinya dengan segala potensinya. Mereka harus diajak untuk berhubungan dengan dirinya yang paling dalam (innerself), sehingga memahami eksistensi, otoritas, tapi sekaligus bergantung sepenuhnya kepada pencipta-Nya. b. Pembelajaran tidak hanya mengembangkan cara berpikir analitis/linier tapi juga intuitif. c. Pembelajaran berkewajiban menumbuh-kembangkan potensi kecerdasan jamak (multiple intelligences). d. Pembelajaran berkewajiban menyadarkan siswa tentang keterkaitannya dengan komunitasnya, sehingga mereka tak boleh mengabaikan tradisi, budaya, kerjasama, hubungan manusiawi, serta pemenuhan kebutuhan yang tepat guna. e. Pembelajaran berkewajiban mengajak siswa untuk menyadari hubungannya dengan bumi dan "masyarakat" non manusia seperti hewan, tumbuhan, dan benda benda tak bernyawa (air, udara, tanah) sehingga mereka emiliki kesadaran ekologis f. Kurikulum berkewajiban memperhatikan hubungan antara berbagai pokok bahasan dalam tingkatan trans-disipliner, sehingga hal itu akan lebih memberi makna kepada siswa. g. Pembelajaran berkewajiban menghantarkan siswa untuk menyeimbangkan antara belajar individual dengan kelompok (kooperatif, kolaboratif, antara isi dengan proses, antara pengetahuan dengan imajinasi, antara rasional dengan intuisi, antara kuantitatif dengan kualitatif. h. Pembelajaran adalah sesuatu yang tumbuh, menemukan, dan memperluas cakrawala. i. Pembelajaran adalah sebuah proses kreatif dan artistik. | ABAD 21/ KB-2 |
95 | Disajikan konsep pembelajaran kontekstual dan futuristik, peserta didik mampu membedakan konsep keduanya | Pembelajaran kontekstual merupakan pembelajaran yang mengaitkan materi pembelajaran dengan konteks dunia nyata yang dihadapi siswa sehari-hari baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, alam sekitar.Sehingga siswa mampu membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dengan melibatkan komponen utama pembelajaran yakni : konstruktivisme (constructivism), menyelidiki (inquiry), pemodelan (modeling), dan penilaian autentik (authentic assessment). Masa depan ditentukan oleh pengetahuan sehingga dunia bergabung dan berpijak kepada pengetahuan. Pengetahuan menjadi modal paling berharga dan paling dibutuhkan. Tanpa modal pengetahuan orang (bahkan bangsa dan negara) akan dipinggirkan dan ditinggalkan, sebaliknya dengan modal pengetahuan yang baik orang, bangsa dan negara dapat menjadi pemenang dalam berbagai aktivitas kehidupan. Dan modal pengetahuan yang dibutuhkan dan yang cocok pada masa depan dapat diketahui dengan melihat kecenderungan-kecenderungan perubahan pengetahuan yang mengarah ke masa depan. | ABAD 21/ KB-2 |
96 | Disajikan RPP yang memanfaatkan teknologi dan media informasi abad 21, peserta mampu menemukan RPP yang paling tepat | Jawab setelah lihat soalnya, Okeee,.... saya sudah pusing 7 keliling bongkar balik modul tapi tidak ketemu-ketemu, hehehe.... | |
97 | Disajikan narasi pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan unsur-unsur pembelajaran berdasarkan saintifik | Menurut Permendikbud 81 A Tahun 2013 lampiran IV, proses pembelajaran saintifik terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
| |
98 | Disajikan deskripsi pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan teknik guru dalam menstimulasi siswa untuk bertanya dalam pembelajaran berdasarkan pendekatan saintifik | Komponen penting dalam mengajar dengan menggunakan pendekatan saintifik adalah:
| |
99 | Diberikan contoh-contoh aktifitas guru di dalam kelas dalam pembelajaran, mahasiswa mampu mengidentifikasi langkah yang tepat dalam pengembangan kemampuan penalaran siswa. | Jawab setelah lihat soalnya, Okeee,.... saya sudah pusing 7 keliling bongkar balik modul tapi tidak ketemu-ketemu, hehehe.... | |
100 | Diberikan contoh-contoh aktifitas guru di dalam kelas dalam pembelajaran, mahasiswa mampu mengidentifikasi langkah yang tepat dalam penerapan TPAC pada pembelajaran | TPACK penting untuk menjadi sebuah kerangka kerja bagi pendidik, peneliti, dalam upaya untuk mengemas dan mengembangkan model pembelajaran agar tercapai tujuan pembelajaran melalui proses yang lebih baik. Kemampuan teknologi, pedagogi, dan konten/ materi pengetahuan, memang seharusnya terkumpul dalam diri seorang guru, sebagaimana gagasan Mishra dan Koehler (2006) tentang TPACK. Namun sepertinya ada yang kurang lengkap dari gagasan tersebut, yaitu kepribadian yang santun (good personality) yang harus dimiliki seorang guru. Kenakalan peserta didik, pergaulan bebas, hingga kasus kriminal yang dilakukan oleh peserta didik, sudah mirip deret hitung yang setiap tahunnya mengalami peningkatan dengan pesat. Oleh karenanya diperlukan kesadaran kolektif guru dalam mencermati masalah serius ini. Dampak kemajuan teknologi informasi, pengaruh lingkungan tempat tinggal atau latar belakang keluarga, diyakini sebagai instrument yang paling bertanggungjawab terhadap merosotnya moral di kalangan pelajar. Implementasi kurikulum nasional (K-13) yang telah banyak diterapkan oleh satuan pendidikan, dari tingkat SD hingga SMA, memberikan amanat yang besar dalam membentuk sikap dan karakter peserta didik untuk menjadi insan berakhlak mulia. Pembentukan sikap tidak hanya tanggungjawab guru-guru agama ataupun guru-guru budi pekerti. Nilai-nilai sikap perlu terintegrasi pada semua mata pelajaran. | KURIKLM DAN STRATEGI PEMBLJRN/ KB-4 |
101 | Diberikan contoh-contoh aktifitas guru di dalam kelas dalam pembelajaran, mahasiswa mampu mengidentifikasi langkah yang tepat dalam penerapan pembelajaran untuk mencapai abad 21 | Guru memerlukan pengetahuan akademik dan terapan, dapat menghubungkan pengetahuan dan keterampilan, kreatif dan adaptif, serta mampu mentrasformasikan semua aspek tersebut ke dalam keterampilan yang berharga. Guru harus memiliki ketrampilan yang mencakup: (1) Keterampilan Berpikir Kritis; (2) Kemampuan Menyelesaikan Masalah; (3) Komunikasi dan Kolaborasi; (4) Kreativitas dan Inovasi; (5) Literasi Media Informasi, Komunikasi, dan Teknologi. | ABAD 21/ KB-1 |
102 | Disajikan deskripsi tentang konsep dasar pengukuran, mahasiswa dapat mengambil kesimpulan tentang pengertian, ciri, tujuan, dan manfaat penilaian pembelajaran | Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Adanya kegiatan mempertimbangkan suatu keadaan atau gejala dengan menggunakan patokan-patokan tertentu seperti baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh pada penilaian dimaksudkan agar hasil pengukuran itu mempunyai arti atau makna, atau dapat diartikan penilaian adalah proses memberikan atau menentukan bentuk kualitatif kepada atribut atau karakteristik seseorang, kelompok atau obyek berdasarkan suatu kriteria tertentu dalam rangka menafsirkan hasil pengukuran sehingga sehingga tampak jelas posisi atau keadaannya. Dalam proses pembelajaran nilai adalah angka atau huruf yang melambangkan seberapa jauh atau seberapa besar kemampuan yang telah ditunjukan oleh siswa terhadap materi atau bahan yang di teskan sesuai dengan indikator yang telah ditentukan. Adapun tujuan sebuah evaluasi adalah: (1) Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu; (2) Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu; (3) Memotivasi siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya; dan (4) Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik. Evaluasi berfungsi untuk memenuhi kebutuhan psikologis, didaktik dan administratif sebagai bahan laporan mengenai perkembangan dan kemajuan peserta didik dalam bentuk rapor yang disampaikan kepada orang tua atau wali dari peserta didik. Selain itu evaluasi berfungsi juga untuk mengukur kemajuan perkembangan siswa dan menunjang penyusunan rencana pembelajaran berikutnya serta memperbaiki pembelajaran yang ada. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-1 |
103 | Disajikan deskripsi tentang konsep dasar pengukuran, mahasiswa dapat mengambil kesimpulan tentang pengertian, ciri, tujuan, dan manfaat evaluasi pembelajaran | Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan atau proses untuk menentukan sampai sejauh mana kegiatan pembelajaran telah mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan atau dapat diartikan pula sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari hal-hal yang berkaiatan dengan kegiatan pembelajaran, dan yang berakhir dengan pengambilan keputusan. Tujuan Evaluasi 1. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu. 2. Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. 3. Memotivasi siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya. 4. Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik. Dalam pelaksanaan evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
Selain berfungsi untuk mengukur kemajuan perkembangan siswa dan menunjang penyusunan rencana pembelajaran berikutnya serta memperbaiki pembelajaran yang ada, evaluasi berfungsi pula untuk memenuhi kebutuhan psikologis, didaktik dan administratif. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-1 |
104 | Disajikan data hasil belajar siswa, mahasiswa dapat menentukan keterhubungan antara objek dan teknik evaluasi pembelajaran | Berdasarkan prinsip holistik atau menyeluruh dalam evaluasi, maka obyek hasil belajar meliputi tiga ranah, yaitu: (1) Ranah kognitif, yang mencakup kegiatan mental atau otak berupa pengetahuan, hafalan, ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, evaluasi, penghargaan, dan kreatif; (2) Ranah afektif, yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu: kemauan menerima, menanggapi atau menjawab, menilai, organisasi, dan menghayati; (3) Ranah Psikomotorik, yaitu ranah yang berkaitan dengan psikologi peserta didik yang meliputi: persepsi, kesiapan, gerakan terbiasa, gerakan komlek, penyesuaian pola gerakan, dan kreativitas. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-1 |
105 | Disajikan contoh-contoh soal, mahasiswa dapat menentukan katagori karakteristik soal HOTS | Adapun karakteristik soal-soal HOTS adalah: (1) Mengukur kemampuan tingkat tinggi; (2) Berbasis masalah kontekstual; (3) Bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan HOTS; (4) Proses penilaiannya dapat pula terintegrasi dengan proses pembelajaran dan bersifat on going; (5) Menggunakan bentuk soal yang beragam. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-2 |
106 | Disajikan soal untuk mengukur ranah kognitif, mahasiswa dapat menganalisis soal tersebut berdasarkan standar HOTS | Soal-soal HOTS merupakan instrumen pengukuran yang digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi yaitu kemampuan berpikir yang tidak sekadar mengingat (recall), menyatakan kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite). | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-2 |
107 | Disajikan data soal yang sudah diujicobakan, mahasiswa dapat menganalisis butir soal untuk menentukan tingkat validitas dan reliabilitas soal | Analisis butir soal yaitu menganalisis butir dari taraf sukar, daya beda, fungsi distractor. Bila dilakukan analisis butir soal maka akan menghasilkan butir-butir soal yang berkualitas sehingga dapat dihindari ketidakwajaran sekor yaitu apabila sekor testee (siswa) berbeda dengan sekor wajar baginya. Testee yang seharusnya memperoleh sekor yang tinggi ternyata memperoleh sekor yang rendah. Dan sebaliknya testee yang seharusnya memperoleh sekor rendah ternyata memperoleh sekor tinggi. Ada dua jenis analisis butir soal, yaitu: (1) Analisis butir soal secara kualitatif; dan (2) Ananlisi butir soal secara empirik. Setelah dilakukan analisis butir soal secara kualitatif selanjutnya dilakukan proses uji coba instrumen ke lapangan, yang kemudian dianalisis taraf sukar, daya beda dan fungsi distraktor. Untuk lebih jelasnya akan di jelaskan sebagai berikut: (1) Bentuk soal obyektif, yang di dalamnya terdapat: tingkat kesukaran, daya pembeda, dan fungsi distaktor; (2) Bentuk soal uraian yang di dalamnya terdapat tingkat kesukaran soal, daya beda; (3) Analisis peringkat soal, yakni validitas dan reliabilitas instrumen. Validitas suatu instrumen didalamnya mempermasalahkan apakah tes atau instrumen tersebut benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Penganalisisan tes hasil belajar dapat dilakukan melalui validitas rasional dan validitas emprik. Validitas rasional diperoleh atas dasar hasil pemikiran, atau berdasarkan hasil pemikiran yang logis. Apabila secara rasional setelah dianalisis bahwa tes hasil belajar tersebut secara rasional memang benar-benar telah dapat mengukur apa yang hendak diukur. Untuk dapat mengetahui bahwa instrumen alat ukur tersebut sudah memiliki validitas rasional atau belum maka dapat dilakukan melalui validitas isi dan validitas konstruk. Validitas isi untuk mengetahui sejauh mana suatu tes mampu mengukur tingkat penguasaan terhadap isi atau materi tertentu sesuai dengan tujuan pengajaran atau sejauh mana pertanyaan, tugas atau butir dalam suatu tes atau instrumen mampu mewakili secara keseluruhan dan proposional perilaku sampel yang dikenai tes tersebut, maksudnya tes dapat representatif mewakili keseluruhan materi yang diujikan atau materi yang seharusnya dikuasai secara proposioanal. Validitas Konstruk adalah untuk mengetahui sejauh mana butir-butir instrumen mampu mengukur apa yang benar-benar hendak diukur sesuai dengan konsep khusus atau definisi konseptual. Validitas konstruk didalamnya mengukur variabel-variabel konsep dan perumusan konstruk dimulai berdasarkan sintesis dari teori-teori mengenai konsep variabel yang hendak diukur melalui proses analisis. Validitas Empiris adalah validitas yang ditentukan berdasarkan kriteria, baik kriteria internal maupun kriteria eksternal. Kriteria internal adalah tes atau instrumen itu sendiri yang menjadi kriteria, dapat dicontohkan adalah validitas butir yang didalanya berusaha untuk menganalisis apakah ada kesesuaian antara sekor butir dengan sekor total instrumen berarti yang dijadikan kriteria adalah instrumen itu sendiri. Sedangkan kriteria eksternal yaitu hasil ukur instrumen atau tes lain di luar instrumen yang menjadi kriteria, contoh validitas ramalan (predictive validity) dan validitas bandingan (concurrent validity). Validitas prediktif yang dijadikan kriteria standar adalah prestasi belajar siswa yang akan datang, karena validitas prediktif bermaksud melihat bagaimana suatu tes dapat dapat memprediksi atau memperkirakan perilaku siswa pada masa yang akan datang, contoh dikorelasikan tes ujian masuk dengan prestasi belajar siswa di masa atau waktu berikutnya. Uji validitas ramalan dapat menggunakan teknik analisis korelasional Product Moment dari Karl Pearson. Validitas konkuren ialah jika kriteria standarnya adalah sama sama saat atau saat ini, dan bukan masa yang akan datang, contoh tes hasil formatif 1 dikorelasikan dengan tes hasil formatif 2 (yang dijadikan kriteria atau standarnya). Uji validitas konkuren dapat menggunakan teknik analisis korelasional Product Moment dari Karl Pearson. Validitas butir adalah validitas internal dan yang dijadikan kriteria sekor total di dalam instrumen. Sehingga dapat dimengerti eratnya hubungan antara butir item dengan tes hasil belajar sebagai suatu totalitas. Sebutir item dikatakan memiliki validitas tinggi jika telah memiliki kesesuaian atau kesejajaran arah dengan sekor totalnya atau ada korelasi positif yang signifikant antara sekor item dengan sekor totalnya. Sedangkan uji reliabilitas bertujuan untuk mengetahui sejauhmana tingkat kepercayaan atau konsistennya dalam mengukur sehinnga dapat ditentukan apakah tes hasil belajar yg disusun telah memiliki daya keajegan atau kepercayaan yang tinggi, sehingga instrumen (tes hasil belajar) yang disusun dapat dikatakan adalah reliabel yang mempunyai tingkat konsisten hasil ukur atau dapat mengukur keadaan yang sebenaranya dari keadaan siswa atau subyek yang diukur. Dan dalam menghitung reliabilitas antara lain dapat menggunakan rumus Alpha Cronbach untuk tes uraian sedangkan untuk tes obyektif menggunakan rumus Kuder Richardson. Dan tingkat reliabilaitas yang diterima apabila ≥ 0,70. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-3 |
108 | Disajikan data hasil tes, mahasiswa mampu menyimpulkan teknik pengolahan hasil tes menggunakan standar tertentu |
Hasil penilaian tes tertulis adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil tes yang diikuti peserta didik, apakah itu pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, jawaban singkat, uraian. Teknik pemberian skor untuk tes tersebut adalah: (1) Tes bentuk pilihan ganda yang cara penskorannya ada dua yaitu: pertama tanpa menerapkan sistem denda, dan yang kedua adalah dengan menerapkan sistem denda; (2) Tes bentuk jawaban singkat dan menjodohkan; (3) Tes obyektif bentuk matching, fiil in, dan completion, perhitungan skor akhirnya pada umumnya tidak memperhitungkan sistem denda; (4) Tes uraian, yang umumnya menggunakan sistem bobot yang diberikan untuk setiap butir soal atas adasar tingkat kesukarannya, atau atas dasar banyak sedikitnya unsur yang harus terdapat dalam jawaban. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-3 |
109 | Disajikan data hasil tes, mahasiswa dapat mengkatagorisasikan jenis penilaian kinerja | Pengolahan hasil penilaian unjuk kerja Berdasarkan hasil penilaian unjuk kerja siswa maka diperoleh data atau sekor yang menunjukan kemampuan siswa dalam mencapai kompetensi yang menunutut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti praktik sholat, praktik membaca al-Qur’an, praktik berwudhu, dan lain-lain. Pengolahan jenis ini awalnya menilai menggunakan huruf sesuai dengan aspek yang dinilai, yang selanjutnya diberikan bobot masing-masing dimulai dari urutan tertinggi sampai urutan penskoran terendah. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-3 |
110 | Disajikan materi tentang Program remedial, mahasiswa dapat menganalisis konsep Program remedial untuk menentukan kuantitas dan kualitas suatu objek dalam pembelajaran | Pelaksanaan Program Remedial Pelaksanaan pembelajaran remedial dilakukan di luar jam pelajaran, agar hak peserta didik yang sudah tuntas untuk mengikuti pembelajaran tidak terganggu. Pemberian bimbingan dapat dilakukan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum semester berakhir atau batas akhir pemasukan nilai ke dalam buku rapor. Program remedial dapat dilaksanakan melalui bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan secara kelompok bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pengambilan peserta didik tertentu cara ini dilaksanakan dengan jalan mengambil beberapa peserta didik yang membutuhkan remedial, dari kelas reguler ke kelas remedial. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-4 |
111 | Disajikan materi tentang Program Pengayaan, mahasiswa dapat menganalisis konsep Pengolahan hasil penilaian Program Pengayaan unjuk kerja untuk menentukan kuantitas dan kualitas suatu objek dalam pembelajaran | Ada beberapa langkah sistematis dalam mengidentifikasi kelebihan kemampuan siswa dan memberikan treatment pembelajaran pengayaan adalah sebagai berikut: (1) Belajar kelompok, yang dilaksanakan dengan cara: sekelompok peserta didik yang mempunyai minat tertentu diberi tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Dapat pula secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah; (2) Belajar mandiri, yakni secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor sebaya bagi teman yang membutuhkan dan pengembangan latihan yaitu dengan mengembangkan latihan praktis yang dapat dilaksanakan oleh teman-temannya yang membutuhkan dalam bentuk latihan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu; (3) Pembelajaran berbasis tema, yaitu pembelajaran terpadu yang memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu. Melalui pembelajaran tematik dapat mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik. Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya; dan (4)Pemadatan kurikulum, yaitu pemberian materi kepada peserta didik yaitu terhadap kompetensi materi yang belum diketahui oleh peserta didik. | EVALUASI PEMBELAJ/ KB-4 |
NO | INDKATOR ESENSIAL | TARGET JAWABAN | MODUL/ KB |
| |||
112 | Disajikan deskripsi tentang konsep dasar PTK, mahasiswa dapat mengambil kesimpulan tentang pengertian, ciri, tujuan, dan manfaat PTK | Berikut ini akan dikemukakan beberapa definisi tentang Penelitian Tindakan kelas (PTK): 1. Penelitian untuk mengujicobakan ide-ide ke dalam praktek dalam rangka memperbaiki/mengubah sesuatu agar memperoleh dampak nyata dari situasi. (Kemmis, 1983) 2. Bentuk penelitian reflektif diri yang secara kolektif dilakukan oleh peneliti dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktik pendidikan dan sosial serta pemahaman mengenai praktik dan situasi tempat dilakukannya. (Taggart, 1988) 3. Bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan, dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan-tindakan mereka dalam melakasanakan tugas, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan, serta memperbaiki kondisi praktik pembelajaran yang dilakukan. (Proyek PGSM Diknas, 1999) Ada tiga perinsip dasar yang menjadi ciri PTK, yaitu: 1) adanya pratisipasi dari peneliti dalam suatu program kegiatan; 2) adanya tujuan untuk meningkatkan kualitas suatu program atau kegiatan melalui penelitian tindakan; dan 3) adanya tindakan (treatment) untuk meningkatkan kualitas suatu program atau kegiatan. Menurut Kunandar (200; 2008) tujuan PTK, antara lain:
Manfaat Penelitian Tindakan Kelas Tumbuhnya budaya meneliti yang merupakan dampak dari pelaksanaan tindakan secara berkesinambungan memberi manfaat pada munculnya inovasi pendidikan, karena para guru semakin diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa professional secara mandiri. Sikap mandiri tersebut akan memicu lahirnya “percaya diri” untuk mencoba hal-hal yang baru yang diduga dapat menuju perbaikan sistem pembelajaran. Sikap ingin selalu mencoba akan memicu peningkatan kinerja dan profesionalisme seorang guru secara berkesinambungan. | PTK/ KB-1 |
113 | Disajikan deskripsi tentang permasalahan pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan rumusan masalah PTK | Perencanaan selalu mengacu kepada tindakan apa yang dilakukan, dengan mempertimbangkan keadaan dan suasana obyektif dan subyektif. Dalam perencanaan tersebut, perlu dipertimbangkan tindakan khusus apa yang dilakukan, apa tujuannya. Mengenai apa, siapa melakukan, bagaimana melakukan, dan apa hasil yang diharapkan. Setelah pertimbangan itu dilakukan, maka selanjutnya disusun gagasan-gagasan dalam bentuk rencana yang dirinci. Kemudian gagasan-gagasan itu diperhalus, hal-hal yang tidak penting dihilangkan, pusatkan perhatian pada hal yang paling penting dan bermanfaat bagi upaya perbaikan yang dipikirkan. Sebaliknya perencanaan tersebut didiskusikan dengan guru yang lain untuk memperoleh masukan. | PTK/ KB-1 |
114 | Disajikan deskripsi tentang masalah pembelajaran, mahasiswa dapat menentukan tindakan solusi yang sesuai dalam PTK | Jika perencanan yang telah dirumuskan sebelumnya merupakan perencanaan yang cukup matang, maka proses tindakan semata-mata merupakan pelaksanaan perencanaan itu. Namun, kenyataan dalam praktik tidak sesederhana yang dipikirkan. Oleh sebab itu, pelaksanaan tindakan boleh jadi berubah atau dimodifikasi sesuai dengan keperluan di lapangan. Tetapi jangan sampai modifikasi yang dilakukan terlalu jauh menyimpang. Jika perencanaan yang telah dirumuskan tidak dilaksanakan, maka guru hendaknya merumuskan perencanaan kembali sesuai dengan fakta baru yang diperoleh. | PTK/ KB-1 |
115 | Disajikan deskripsi tetang kegiatan PTK, mahasiswa mampu mengidentifikasi langkah-langkah PTK yang sistematik | Langkah-langkah dalam Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas
| PTK/ KB-1 |
116 | Disajikan deskripsi tentang alur penyusunan proposal PTK, mahasiswa dapat menetukan langkah-langkah penyusunan proposal PTK | Substansi secara umum, sistematika proposal penelitian tindakan kelas terdiri dari komponen-komponen berikut: (1) judul, (2) latar belakang masalah, (3) identifikasi masalah, (4) pembatasan dan perumusan masalah, (5) cara pemecahan masalah, ( 6) tujuan tindakan, (7) manfaat tindakan, (8) krangka konseptual dan hipotesis tindakan, (9) metode penelitian. Metode penelitian mencakup unsur-unsur: (a) subjek dan objek penelitian, (b) rancangan penelitian, yang mencakup: perencanaan, tindakan, pengamatan, refleksi, perencanaan ulang, dst, (c) instrumen penelitian dan teknik pengumpulan data, (d) analisis data dan kriteria keberhasilan. | PTK/ KB-2 |
117 | Disajikan deskripsi tentang kasus pembelajaran sebagai data dan informasi, mahasiswa dapat menetukan teknik pengumpulan data yang tepat dalam PTK | Langkah-langkah praktis tindakan diuraikan berdasarkan pertanyaan-pertanyan sebagai berikut. Apa yang pertama kali dilakukan? Kapan dilakukan? Bagaimana melakukannya? Siapa yang mengambil data? Data apa yang diperlukan? dst. Pada saat pelaksanaan ini, guru benar-benar harus memahami siswanya jangan sampai ada yang menjadi obyek tindakan. Kelas diciptakan sebagai komunitas belajar bukan laboratorium tindakan. Membagi kelas menjadi kelompok kontrol dan treatment harus dihindarkan karena model penelitian ini bukan penelitian eksperimen. Untuk memperoleh data yang lebih obyektif, guru dapat menggunakan alat-alat optik atau elektronik, seperti kamera, perekam video, atau perekam suara. Pada setiap kali akan mengakhiri penggalan kegiatan, lakukanlah evaluasi terhadap hal-hal yang telah direncanakan. Jika observasi berfungsi untuk mengenali kualitas proses tindakan, maka evaluasi berperanan untuk mendeskripsikan hasil tindakan yang secara optimis telah | PTK/ KB-2 |
118 | Disajikan deskripsi tentang data dan informasi pembelajaran, mahasiswa dapat mengidentifikasi teknik pengolahan dan analisis data | Data yang telah dikumpulkan harus dianalisis. Analisis hanya bersifat kualitatif. Jika ada data kuantitatif, analisisnya paling banyak menggunakan statistik deskriptif dengan penyimpulan lebih mendasarkan diri pada nilai rata-rata dan simpangan baku amatan atau persentase amatan. Hasil analisis data kualitatif dikonsultasikan dengan makna kualitatif yang mencerminkan struktur dasar terhadap jawaban masalah penelitian. Misalnya, bagaimana metode demontrasi dapat meningkatkan partisipasi siswa dalam belajar? Hasil analisis data hendaknya dikonsultasikan dengan makna demonstrasi secara aktual, bukan pikiran guru atau pengamat lainnya. Hasil analisis kuantitaif, selanjutnya dikonsultasikan pada pedoman konversi. Dalam PTK biasanya digunakan pedoman konversi nilai absolut skala lima. Misalnya, data hasil belajar, pedoman konversinya adalah sebagai berikut. Sebagai kriteria keberhasilan, peneliti dapat menetapkan nilai rata-rata minimal 55,0 atau 70,0 tergantung rasional yang dijadikan dasar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang ditetapkan oleh guru. Di samping itu, kriteria ketuntasan belajar juga dapat dijadikan kriteria keberhasilan. Misalnya, ketuntasan individual adalah nilai 7,5 pada skala 11 dan ketuntasan klasikal 85%, dan seterusnya. | PTK/ KB-2 |
119 | Disajikan deskripsi tentang konsep dasar KTI, mahasiswa dapat mengambil kesimpulan tentang pengertian, ciri, tujuan, dan manfaat KTI | Karya tulis ilmiah adalah tulisan yang disusun berdasarkan fakta atau analisa, disajikan dengan menggunakan bahasa baku dan memberikan informasi yang bersifat obyektif dan rasional. Oleh karena itu, meskipun dimungkinkan sebuah karya ilmiah bersifat spekulatif dan tentatif, namun dia didasarkan atas fakta-fakta atau rujukan-rujukan yang valid dan argumentasi yang logis. Di samping itu, karya tulis ilmiah juga disajikan dengan metode penulisan yang disusun sedemikian rupa untuk memastikan otentisitas karya penulis. Untuk memahami lebih mendalam tentang karya tulis ilmiah, setidaknya kita perlu memahami karakteristik penulisannya. Dengan memahami hal ini, dapat memberikan bekal bagi kita untuk dapat membedakannya dengan karya tulis lainnya, diantaranya adalah: 1. Karya ilmiah adalah tulisan yang disusun secara sistemaits, logis dan rasional yang didukung oleh fakta, yaitu berupa fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah dengan mengikuti metodologi penulisan ilmiah yang benar. 2. Karya ilmiah menerapkan teori-teori yang dilandasi oleh hasil pengamatan, penelitian dan/atau pemikiran yang mendalam. 3. Karya ilmiah dapat merekomendasikan pemecahan masalah dengan berbagai cara atau metode sesuai dengan masalah yang menjadi pokok bahasan penelitian, biasanya menggunakan deduksi atau induksi. | PTK/ KB-3 |
120 | Disajikan deskripsi tentang ragam KTI, mahasiswa mampu menentukan ragam bentuk KTI | Ada beberapa ragam KTI antara lain:
| PTK/ KB-3 |
Selamat Berjuang, dan Sermoga Lulus Dengan Hasil Yang Memuaskan | |||
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar